WNI dihukum 15-18 tahun karena merampok kapal

id WNI, rampok kapal

Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Delapan orang Indonesia masing-masing dihukum antara 15 dan 18 tahun penjara dan cambuk karena merampok kapal tanker MT Orkim Harmony off Tanjung Sedili pada Juni tahun lalu.

Sebagaimana dilansir The Sun dan Bernama, Senin, mereka yang dihukum adalah Ruslan (63), Kurniawan (50), Abner Loit (29), Jhon Danyel Despol (39), Anjas (28), Randy Aditya (20), Fauji Adha (28) dan Hendry Andaria (40) telah mengaku bersalah.

Hakim Salawati Djambar memerintahkan hukuman untuk mulai Senin ini dan enam dari mereka - Abner, Jhon Danyel, Anjas, Randy, Fauji dan Hendry - diberikan lima cambukan setiap.

Delapan orang tersebut telah melakukan pelanggaran di 12,4 mil laut sebelah timur dari Pulau Tokong Yu pada pukul 21:00 waktu setempat pada 11 Juni 2015.

Sesuai ayat 395 KUHP dan 397 mereka dikenai hukuman penjara hingga 20 tahun dan cambuk.

Kapal dengan 22 awak dan membawa 5.879 metrik ton bensin RON95 senilai RM11 juta dari dermaga Sungai Udang di Malaka dalam perjalanan ke Tanjung Gelang Pelabuhan Kuantan ketika dibajak sebagaimana dilaporkan Bernama.

Dalam mitigasi, orang Indonesia, yang tidak terwakili, mengatakan mereka memiliki keluarga untuk mendukung dan menyesali tindakan mereka.

Jaksa mengatakan kasus melibatkan masalah keamanan dan diliput media secara luas serta menyebabkan pemerintah hampir mengeluarkan biaya RM500,000, termasuk biaya untuk mengirim kapal kembali ke Pelabuhan Kuantan di Pahang dari Vietnam, dimana mereka ditemukan dan untuk mengekstradisi delapan dari Vietnam ke Malaysia.

Tuntutan dilakukan oleh enam wakil jaksa penuntut umum, yang dipimpin oleh Mohamad Abazafree Mohd Abbas.

Hadir juga di pengadilan dari Konsul Jenderal Johor Bahru, Wino Sumarno.

Tersangka diekstradisi dari Hanoi di Vietnam dan diterbangkan ke Bandara Internasional Senai Minggu.

Direktur Jenderal Malaysia Maritime Enforcement Agency Datuk Seri Ahmad Puzi Ab Kahar, yang memimpin misi ekstradisi, mengatakan tersangka tiba dengan penerbangan komersial pada pukul 06:15 waktu setempat.

Ahmad Puzi mengatakan ekstradisi itu dilakukan dibawah pengamanan ketat, dengan 40 laki-laki dan petugas dari Satuan Badan Khusus Intelijen dan Investigasi Kriminal.