Polda Riau selidiki anggotanya ditahan otoritas maritim Malaysia

id Polda Riau selidiki anggotanya ditahan otoritas maritim Malaysia

Polda Riau selidiki anggotanya ditahan otoritas maritim Malaysia

Ilustrasi anggota Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Pekanbaru, Riau (AntaraKL) - Kepolisian Daerah Riau tengah menyelidiki penyebab anggota Direktorat Polisi Perairan Polda Riau, yang saat ini ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM)

Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Supriyanto, saat ditemui wartawan, di Pekanbaru, Minggu mengatakan, saat ini anggotanya berinisial Brigadir Polisi Rk (29) masih berada di Malaysia bersama dengan tiga warga sipil.

"Masih diperiksa APMM karena tidak membawa akta keimigrasian dan senjata api yang dia bawa saat patroli. Kita sudah koordinasikan dengan perwakilan baik yang di Johor maupun di Kuala Lumpur," kata Supriyanto.

Sebelumnya beredar kabar penangkapan empat warga negara Indonesia oleh APMM atau Badan Keamanan Laut-nya Malaysia di Selat Malaka pada Kamis lalu (28/4). Supriyanto membenarkan penangkapan anggotanya tersebut.

Dia menyatakan, anggotanya ditahan petugas Malaysia saat berpatroli di wilayah perbatasan Bengkalis, untuk memberantas pencurian ikan dan penyelundupan.

Brigadir Rk diperintahkan berpatroli memakai Kapal Patroli Pol Air 2005. Tiba-tiba patroli itu berganti memakai kapal nelayan. Tidak diketahui jelas penyebab dan maksud pergantian kapal itu. Di dalam lambung kapal, terdapat warga sipil, yaitu Cu, SB, dan Ag itu melintas batas wilayah.

Akibatnya mereka ditahan otoritas maritim Malaysia, setelah mereka menemukan senjata api yang diduga milik Brigadir Polisi Rk berikut uang ringgit sebanyak 10.000 ringgit Malaysia.

COPYRIGHT © ANTARA 2016