Puluhan bangkai trenggiling tak bersisik ditemukan di Sampit

id Puluhan bangkai trenggiling tak bersisik ditemukan di Sampit

Puluhan bangkai trenggiling tak bersisik ditemukan di Sampit

Pengembangbiakan Trenggiling. Seorang petugas memperlihatkan seekor Trenggiling (Manis Javanica) beserta anaknya di Bali Zoo Park, Gianyar, Bali, Kamis (19/6/2014). Kelahiran hewan langka berumur 1 bulan tersebut merupakan keberhasilan untuk pertama

Sampit, Kalteng (AntaraKL) - Puluhan bangkai trenggiling (Manis javanica) dengan kondisi tanpa sisik, ditemukan di sebuah kawasan sepi Jalan Jenderal Sudirman kilometer 6 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

"Bangkai trenggiling itu ditemukan di arah jalan menuju Perumahan Betang Raya. Ada sekitar 20 sampai 25 ekor bangkai trenggiling. Sisiknya diduga sengaja dilepas untuk dijual," kata Komandan Pos Jaga Sampit Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, Muriansyah di Sampit, Rabu.

Temuan bangkai-bangkai trenggiling yang sudah membusuk itu berawal dari laporan masyarakat. Bangkai satwa dilindungi itu terbungkus sejumlah plastik dan di dekatnya terdapat kotak yang diperkirakan tempat awal penyimpanan trenggiling-trenggiling itu.

Muriansyah menduga ini merupakan upaya penyelundupan trenggiling. Indikasi itu terlihat dari sisik trenggiling yang sudah diambil. Daging-daging trenggiling itu juga kemungkinan akan dijual, namun karena pengemasan yang tidak sempurna membuat daging trenggiling membusuk dan terpaksa dibuang.

"Kenapa dibuang di lokasi tersebut, ini yang masih kami telusuri. Sisiknya sudah diambil dan biasanya saat pengiriman dipisah dari dagingnya. Bangkai trenggiling itu kami ambil dan akan kami kuburkan," kata Muriansyah.

Sesuai arahan pimpinan, kata Muriansyah, langkah pertama adalah mengamankan bangkai trenggiling agar tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu kesehatan warga. Apalagi lokasi temuan bangkai-bangkai trenggiling itu berada di tepi jalan menuju permukiman.

Informasi dihimpun, trenggiling marak diselundupkan ke Malaysia dan Singapura melalui Kalimantan Barat. Harga daging trenggiling kabarnya antara Rp200.000 sampai Rp250.000/kg, sedangkan harga sisiknya berkisar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per kilogram.

Muriansyah memperingatkan bahwa memperjualbelikan trenggiling akan dikenai sanksi penjara hingga lima tahun dan denda Rp100 juta. Pihaknya akan menyelidiki temuan puluhan trenggiling tersebut.