Kedutaan Korea Utara datangi Balai Polisi Sepang

id Korea Utara, Kim Jong Nam

Kedutaan Korea Utara datangi Balai Polisi Sepang

Kim Jong-Nam, 45 (kanan), kakak tiri diktator muda Korut Kim Jong-Un dibunuh dengan racun di Malaysia pada hari Senin, 13 Februari 2017. Foto / REUTERS / Lim Se-young (1)

Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Sebuah mobil dengan pelat Kedutaan Korea Utara tiba di markas Polisi Sepang, tempat warga Korea Utara Ri Jong Chol ditahan di Kuala Lumpur, Rabu, sekitar pukul 04.00.

Staf kedutaan tersebut terlihat berjalan ke kantor balai polisi. Namun dia tidak menanggapi ketika sejumlah reporter berteriak mengajukan pertanyaan kepadanya dari luar pagar kantor polisi.

Sebuah mobil MPV meninggalkan kantor polisi tersebut setengah jam kemudian.

Wartawan bergegas ke mobil berharap untuk mendapatkan komentar dari staf kedutaan namun mobil tersebut melaju tanpa henti.

Pejabat kedutaan Korea Utara telah memprotes cara penanganan pembunuhan Kim Jong-nam. Jong-nam adalah saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un yang dibunuh di KLIA2 pada 13 Februari.

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jendral Polisi Tan Sri Dato` Khalid Bin Abu Bakar dalam jumpa pers mengatakan adanya keterlibatan pejabat Kedutaan Korea Utara Hyin Kwang-song dan staf North Korea Airline Kim Uk-il dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya polisi sudah menangkap dua orang wanita asal Indonesia dan Vietnam, satu orang warga Korea Utara sedangkan empat warga Korea Utara lainnya telah meninggalkan Malaysia menuju Pyongyang, Korea Utara.

Sementara itu Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary ketika dikonfirmasi mengatakan pihak Malaysia hingga saat ini masih belum memberikan akses konsuler untuk menjenguk Siti Aisyah.

Naib Ketua Pemuda UMNO Malaysia Khairul Azwan Harun dijadwalkan Kamis petang (23/2) akan mendatangi Kedutaan Korea Utara bersama sejumlah LSM di Malaysia.

Anggota senator itu akan menyerahkan nota bantahan kepada Duta Besar Korea Utara dan memberikan kecaman terkait intervensi negara tersebut pada Undang-Undang Negara.