Polisi Tangkap Tujuh Remaja Pelaku Pembakaran Pusat Tahfidz

id Pusat Tahfidz

Polisi Tangkap Tujuh Remaja Pelaku  Pembakaran Pusat Tahfidz

Kombes Pol Dato Amar Singh (1)


Kuala Lumpur, (AntaraKL.Com) - Kepolisian Kuala Lumpur berhasil menangkap tujuh orang remaja pelaku pembakaran Pusat Tahfiz Darul Quran Ittifaqiyah di Jalan Keramat Ujung, Kuala Lumpur, Kamis (14/9) dini hari yang mengakibatkan 23 orang meninggal dunia.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Kombes Pol Dato Amar Singh mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Sabtu malam.

"Kepolisian Kuala Lumpur telah menangkap sebanyak tujuh orang laki-laki bangsa Melayu usia sebelas hingga delapan belas tahun di sekitar Kuala Lumpur pada 15 September pukul 06.00 dan pada 02.15 dini hari pada 16 September. Semua pelaku tidak sekolah," katanya.

Dia mengatakan semua pelaku yang ditangkap sudah menjalani uji air kencing dan enam orang pelaku didapati positif menggunakan narkoba jenis ganja.

"Semua pelaku sudah dibawa ke Mahkamah Majistret untuk mendapatkan tahanan selama tujuh hari antara 16 hingga 22 September 2017," katanya.

Dia mengatakan motif kejadian karena selisih paham dan saling ejek diantara pelaku yang kejadiannya beberapa hari sebelum peristiwa.