Menlu - Menkumham kunjungi perbatasan RI - Malaysia

id Menlu Retno

Menlu - Menkumham kunjungi perbatasan RI - Malaysia

Menlu Retno Marsudi bersama Menlu Anifah Aman (1)

"Negara harus hadir di perbatasan sebagai pintu terakhir pastikan WNI bermigrasi secara aman," demikian Arrmanatha Nasir mengutip Menlu Retno.
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly pada Selasa mengunjungi perbatasan Indonesia-Malaysia di Tebedu-Entikong dalam rangka meninjau pelayanan dan perlindungan WNI di sana.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir melalui pesan singkat yang diterima pada Selasa mengatakan bahwa kunjungan menlu dan menkumhan tersebut bertujuan untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan WNI yang akan berkerja ke Serawak, Malaysia dan Brunei melalui Entikong.

"Negara harus hadir di perbatasan sebagai pintu terakhir pastikan WNI bermigrasi secara aman," demikian Arrmanatha Nasir mengutip Menlu Retno.

Data Kemenlu menunjukkan bahwa terdapat sekitar 155 ribu TKI di wilayah Serawak dan sedikitnya 20 ribu TKI tidak berdokumen di sana.

Sekitar 2.000 TKI tak berdokumen dideportasi melalui Entikong setiap tahunnya, kata Arrmanatha.

Menlu dan Menkumham dalam kunjungannya juga meminta aparat di perbatasan untuk memperkuat upaya mencegah TKI non-prosedural serta perdagangan manusia ke Malaysia dan Brunei melalui jalur Entikong-Tebedu.

Kedua menteri juga memantau persiapan Layanan Terpadu Satu Atap di Entikong bagi WNI atau TKI yang akan berkerja ke Malaysia dan Brunei Darussalam.

Menlu berharap pemerintah bisa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi TKI sehingga bisa mengurangi jumlah TKI tak berdokumen yang bekerja di luar negeri.

Dalam kunjungannya di daerah perbatasan tersebut, Menlu dan Menkumhan juga memantau pelatihan kerja bagi WNI yang tidak berdokumen yang dideportasi dari Malaysia.

Menlu Retno berpesan kepada para peserta agar dengan keahlian barunya mereka bisa berkarya di daerah asal dan tidak kembali menjadi TKI tanpa dokumen resmi.