69.029 WNI menyeberang ke Sabah

id WNI, Sabah

69.029 WNI menyeberang ke Sabah

WNI menyeberang ke Sabah

Nunukan, (AntaraKL) - Data Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara tercatat sebanyak 69.029 warga negara Indonesia (WNI) yang menyeberang ke Negeri Sabah, Malaysia dalam kurun waktu Januari 2017-Oktober 2017.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, di Nunukan, Jumat, menyatakan data yang dirilis itu berdasarkan jumlah WNI yang menyeberang ke Negeri Sabah secara legal atau memiliki dokumen (paspor).

Namun sebagian besar WNI khususnya yang bekerja di negeri jiran itu, menyeberang tanpa menggunakan paspor atau ilegal melalui jalur tikus di Pulau Nunukan maupun Pulau Sebatik yang berlangsung hampir setiap hari khususnya saat ada kapal dari Parepare (Sulsel).

Sebanyak 69.029 WNI yang menyeberang secara legal tersebut masing-masing laki-laki sebanyak 40.600 orang, dan perempuan sebanyak 28.429 orang.

Nasution menyebutkan selama 2017 jumlah WNI yang menyeberang ke Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan cukup tinggi diperkirakan mencapai ratusan ribu orang termasuk ilegal.

Khusus WNI yang berangkat secara ilegal pada Januari 2017 (6.958 orang), Februari 2017 (5.710), Maret 2017 (6.989), April (6.062), Mei (5.993), Juni (7.040), Juli (8.970), Agustus (7.370), September (7.065), Oktober (6.872) sehingga total mencapai 69.029 orang.

Berdasarkan data pemberangkatan tersebut, pada musim liburan sekolah di Indonesia WNI banyak menyeberang ke Negeri Sabah. Namun sebagian besar WNI berangkat untuk mengunjungi sanak keluarganya atau bekerja.

Nasution mengutarakan, WNI yang berangkat ke Malaysia melalui wilayah kerjanya sebagian besar berasal dari Sulsel dan Sulbar serta sebagian kecil dari Sultra atau NTT.