Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

KJRI Johor Bahru fasilitasi pemulangan 129 WNI/PMI ke Batam, Kepulauan Riau

Selasa, 29 Juli 2025 21:39 WIB
Image Print
Proses pemulangan 129 WNI/PMI ke Batam. (ANTARA/HO-Pensosbud KJRI Johor Bahru)

Jakarta (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB) kembali menegaskan komitmennya dalam pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia (WNI) melalui pendampingan pemulangan/deportasi para WNI.

Berdasarkan keterangan Fungsi Penerangan Sosial Budaya KJRI JB, pada Selasa, KJRI JB kembali memulangkan sebanyak 129 WNI/PMI, terdiri atas 93 laki-laki dan 36 perempuan , di antaranya satu anak-anak, dari berbagai depot tahanan imigrasi Malaysia.

Para WNI/PMI tersebut sebelumnya menjalani proses detensi di tiga titik berbeda, yaitu Depot Tahanan Imigresen (DTI) Bukit Jalil, Selangor sebanyak 20 orang; DTI Lenggeng, Negeri Sembilan sebanyak 17 orang; DTI Pekan Nenas, Johor sebanyak 92 orang.

Pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor

menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau dengan pengawalan dan pendampingan dari Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru.

Setibanya di Batam, para deportan disambut oleh tim P4MI Batam, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan mitra lainnya,

kemudian ditampung sementara oleh P4MI Batam sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI JB Erry Kananga, menyampaikan bahwa kegiatan pemulangan/deportasi ini merupakan bagian dari Program M, kolaborasi antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dan Perwakilan RI.

“Dengan pemulangan kali ini, KJRI JB telah melakukan fasilitas pemulangan/deportasi/repatriasi kepada 3.585 WNI/PMI, di mana 1.129 di antaranya dilaksanakan melalui Program M," ujar Erry.

Pemulangan WNI/PMI memperlihatkan kerja diplomasi yang melibatkan berbagai institusi, dari otoritas Malaysia, Kementerian P2MI, hingga BP3MI, P4MI, sampai instansi pelabuhan dan kesehatan Indonesia.

Sinergi ini menunjukkan bahwa pelindungan WNI bukan hanya kewajiban formal, tetapi komitmen menyeluruh yang menyentuh sisi kemanusiaan, integritas hukum, dan kepercayaan lintas negara.

Erry mengimbau kepada seluruh WNI/PMI di Malaysia maupun WNI yang ingin bekerja di Malaysia untuk menempuhnya melalui jalur resmi dan untuk mencegah permasalahan di kemudian hari.

Ia juga menyampaikan bahwa tingginya angka deportasi WNI dari Malaysia mencerminkan bahwa masih banyak WNI yang tinggal di Malaysia secara unprosedural.

Hal ini terjadi karena kombinasi berbagai faktor seperti:

a. Faktor penarik: kebutuhan tenaga kerja murah di Malaysia. Banyak sektor di Malaysia (perkebunan, konstruksi, restoran, rumah tangga, dll) bergantung pada tenaga kerja asing informal/formal terutama WNI/PMI.

b. Faktor pendorong: desakan ekonomi, tingginya kompetisi dalam mencari kerja di Indonesia.

c. Faktor geografis dan kultural: jarak Indonesia dengan Malaysia yang dekat, kemiripan budaya, membuat Malaysia menjadi destinasi favorit WNI pencari kerja.

d. Masih terbatasnya literasi WNI terkait bermigrasi ke luar negeri dengan aman.

Erry menyampaikan dalam konteks hubungan bilateral dan dinamika ketenagakerjaan global, langkah pemulangan ini bukan hanya menyelamatkan individu, tetapi juga memperkokoh reputasi Indonesia sebagai negara yang hadir, melindungi setiap WNI yang berada di luar negeri.



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026