Elpiji ilegal Malaysia masuk Kalbar

id Elpiji Malaysia,Elpiji Petronas

Elpiji ilegal Malaysia masuk Kalbar

Elpiji Petronas (Foto ANTARA / Wazzup Pilipinas)

Pontianak, (AntaraKL) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang, Kalbar, berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut elpiji ilegal asal Malaysia di Desa Lesabela, Kecamatan Ledo.

"Kita telah berhasil amankan satu unit truk yang mengangkut 55 buah tabung elpiji ilegal ukuran 14 kilogram asal Malaysia," ujar Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Paino saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.

Paino menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan sesuai dengan laporan polisi LP/02 /A/I/2018/Kalbar/Res Bky/Sek Ledo tanggal 6 Januari 2018 tentang Tindak pidana kepabeanan.

"Waktu kejadian pada hari Sabtu, 6 Januari 2018 sekitar pukul 08.20 WIB. Kejadian tersebut dilaporkan oleh Ronny Rhamdani, anggota Polri beralamat di Asrama Polisi Polsek Ledo," papar dia.

Ia memaparkan kronologis kejadian, saat anggota piket Polsek Ledo melihat kendaraan tersebut melintas kemudian dilakukan pengejaran dan diberhentikan selanjutnya dilakukan pemeriksaan angkutan.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan kendaraan mengangkut barang bukti tersebut di atas. Selanjutnya membawa kendaraan serta barang bukti ke Polsek Ledo untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Terlapor yakni Romundus Muliadi warga Desa Sango, Kecamatan Sanggau Ledo. Dari tangan pelapor didapatkan beberapa barang bukt yakni satu unit mobil jenis truk dan 55 buah tabung gas warna hijau merek Petronas," jelas dia.

 Atas kejadian tersebut dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dan melakukan koordinasi dengan ahli perdagangan. Sedangkan terlapor berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bengkayang untuk penyelidikan lebih lanjut.