
ABIM: Kesediaan politik Hamas buka ruang damai

Kuala Lumpur (ANTARA) - Organisasi kepemudaan Islam Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) menilai kesediaan politik kelompok perlawanan Palestina, Hamas atas usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, membuka ruang damai di Gaza.
"Kenyataan ini mencerminkan keikhlasan sebuah bangsa yang sekian lama hidup di bawah penjajahan haram dalam usaha mencari keamanan, kestabilan, dan keselamatan," kata Presiden ABIM Ahmad Fahmi Mohd Samsudin dalam keterangan kepada ANTARA, di Kuala Lumpur, Sabtu.
Dia menilai kesediaan Hamas untuk berunding, termasuk persetujuan membebaskan semua tahanan Israel, menyerahkan pemerintahan Gaza kepada kelompok teknokrat Palestina berasaskan konsensus nasional, serta membuka ruang perundingan melalui pengantara, adalah isyarat jelas bahwa hal tersebut bukan tanda kelemahan.
Sebaliknya, hal itu membuktikan kesediaan politik Hamas yang berakar kepada prinsip perjuangan rakyat Palestina.
Menurut Fahmi, setelah lebih tujuh dekade hidup di bawah penjajahan rezim zionis Israel dan melalui berbagai fase penindasan, termasuk hampir dua tahun menjalani perang yang merenggut puluhan ribu nyawa serta menciptakan kelaparan dan penderitaan kolektif yang dahsyat, Hamas kini menunjukkan kematangan politik yang lebih besar.
"Mereka menunjukkan kesanggupan untuk membuka ruang kompromi teknis, namun tetap berpegang teguh kepada prinsip asas yaitu menghentikan pengeboman, penarikan penuh rezim zionis Israel, penolakan pengusiran rakyat Palestina, dan penegasan bahwa masa depan Palestina hanya dapat ditentukan oleh rakyat Palestina sendiri tanpa campur tangan eksternal," ujarnya.
ABIM menegaskan bahwa proses damai tidak boleh hanya bergantung pada kenyataan politik, tetapi mesti disertai dengan jaminan jelas dan kawalan internasional.
Dia mengatakan walaupun pernyataan Hamas membuka ruang kepada kemungkinan negosiasi lanjutan dan membuka harapan bagi masyarakat Gaza, namun fakta di lapangan zionis Israel masih melakukan kekerasan.
Oleh karena itu, pemantauan independen, jaminan keselamatan rakyat, dan akses kemanusiaan tanpa batas merupakan persyaratan mutlak agar semua pihak dapat dimintai pertanggungjawaban yang sama di bawah hukum internasional.
ABIM turut mengingatkan bahwa inisiatif damai tidak boleh dijadikan sandiwara politik atau peluang mengejar pengakuan pribadi seperti Hadiah Nobel Perdamaian, sementara penderitaan rakyat Palestina terus berlanjut. Hak-hak Palestina bukanlah alat tawar-menawar atau modal politik bagi kekuatan besar mana pun, melainkan harus dihormati sebagai prinsip dasar keadilan internasional.
Untuk memastikan perkembangan positif ini berjalan efektif dan tanpa hambatan, kata dia, misi pengamat internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera dikerahkan ke lapangan.
Langkah ini penting untuk memastikan gencatan senjata benar-benar dihormati, keamanan rakyat Palestina terjamin, dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan tanpa batasan.
Kehadiran pengamat yang sah melalui PBB akan menjadi bukti bahwa tanggung jawab melindungi rakyat Palestina merupakan kepercayaan kolektif masyarakat internasional, dan bahwa perdamaian hanya dapat dicapai melalui komitmen bersama yang tegas dan nyata.
ABIM menyerukan masyarakat internasional turut memenuhi tanggung jawabnya dalam memastikan rakyat Palestina dapat menjalankan hak mutlak mereka untuk menentukan nasib sendiri, bebas dari paksaan atau campur tangan eksternal, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB 3236 yang diadopsi pada 22 November 1974, dan berdasarkan perbatasan pra-1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
ABIM juga menegaskan kembali pendiriannya dalam menolak rencana perdamaian sepihak Presiden Trump karena rencana tersebut merampas hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
ABIM juga mendesak Pemerintah Malaysia untuk tetap konsisten dengan prinsip dukungannya terhadap Palestina dan menolak sepenuhnya setiap usulan yang tidak memenuhi hak dan kepentingan rakyat Palestina.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
