15 oknum PPM ditangkap di Tawau

id polisi,pemuda panca marga,kjri tawau

15 oknum PPM ditangkap di Tawau

Ilustrasi

"Kita juga mendapati ada anggota organisasi ini yang ditipu dan dijanjikan konon dengan mengikuti organisasi ini akan mendapatkan imunitas dari undang-undang Malaysia," katanya.
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Sebanyak 15 oknum anggota Pemuda Panca Marga (PPM) dua di antaranya anak-anak ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Tawau, Sabah, Malaysia, karena diduga melakukan penipuan.

"KJRI Tawau sudah mendapatkan informasi penangkapan 15 orang diduga WNI dari Kepolisian Tawau dan KJRI Tawau sudah meminta waktu untuk menemui mereka guna memverifikasi permasalahannya," ujar Konjen KJRI Tawau, Krisna Djelani ketika dikonfirmasi dari Kuala Lumpur, Senin.

Namun demikian, ujar Krisna, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan waktu untuk menemui mereka tetapi pada prinsipnya KJRI Tawau akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada mereka.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, pada pada 20 Januari 2018 pihak PDRM telah melakukan penangkapan terhadap 15 anggota PPM di daerah Sabah, tepatnya di sebuah rumah tidak bernomor di Kampung Tas Andrassy, Tawau, melalui laporan warga kepada PDRM.

Detektif PDRM melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar tentang adanya sekelompak orang yang memakai pakaian loreng menyerupai tentara sedang berkumpul di sebuah rumah.

Kemudian pihak PDRM mengadakan penangkapan ke rumah tersebut dan didapati berjumlah 15 orang, yang terdiri atas delapan laki-laki dan tujuh perempuan di dalam rumah tersebut. Satu di antaranya memiliki paspor, sedangkan yang lainnya tidak ada dokumen.

Selain itu ditemukan sebanyak 11 kartu anggota dengan bertuliskan "Markas Daerah Pemuda Panca Marga Sulsel Keluarga Besar TNI-POLRI". "Kesatuan Anak Veteran Republik Indonesia (KAVLI) awal dibentuk pada tanggal 21 Oktober 1966".

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pemimpin perwakilan PPM Tawau, dia mengaku bahwa PPM masuk ke daerah Sabah sejak 2015 dengan alasan menjaga kebijakan warga Indonesia yang bekerja di Sabah.

Untuk mendaftar masuk dalam keanggotaan PPM tidak dikenakan biaya, namun untuk mendapatkan kartu keanggotaan harus membayar 800 ringgit Malaysia terhadap setiap orang yang mendaftar.

Pemegang kartu keanggotaan ini dijanjikan kebal terhadap undang-undang di Malaysia. Untuk mendapatkan pakaian seragam PPM anggota harus membayar 500 ringgit sampai 1.000 ringgit Malaysia tergantung kepada kelengkapan seragam.

Para anggota PPM yang ditangkap merupakan warga negara Indonesia yang tidak mempunyai identitas dokumen yang sah dan untuk bekerja di Sabah.

PDRM menyatakan indikasi penipuan karena anggota wajib membayar uang untuk mendapatkan kartu keanggotaan ini dan menjanjikannya kebal hukum di Malaysia, walaupun tidak mempunyai identitas dokumen yang sah.

Sementara itu, Pesuruhjaya Polisi Sabah, Datuk Ramli Din ketika dihubungi Kantor Berita Bernama mengatakan mereka yang ditahan terdiri atas tujuh wanita dan delapan laki-laki berumur 13 hingga 60 tahun.

"Kita juga mendapati ada anggota organisasi ini yang ditipu dan dijanjikan konon dengan mengikuti organisasi ini akan mendapatkan imunitas dari undang-undang Malaysia," katanya.