Malaysia imbau warganya di Thailand melapor

id Malaysia

Malaysia imbau warganya di Thailand melapor

Ilustrasi - Malaysia

"Penjahat memasang bom di sepeda motor dan meletakkannya di samping gerobak pasar. Kekuatan ledakan tersebut menyebabkan tiga orang kehilangan nyawa," kata juru bicara Pramote Prom-in.
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Kementerian Luar Negeri Malaysia memberikan imbauan kepada warganya yang berkunjung ke Thailand Selatan agar melaporkan ke Konsulat Jenderal Malaysia, menyusul letusan bom di Yala, Senin (22/1).

Imbauan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Malaysia Datin Nirvana Jalil Gani melalui siaran pers yang dikirimkan ke media lokal dan internasional, Selasa.

"Rakyat Malaysia yang berkunjung ke selatan Thailand dinasihatkan agar mendaftarkan diri ke kantor Konsulat Jenderal Malaysia di Songkhla," katanya.

Konsulat Jenderal Malaysia beralamatkan No. 4, Sukhum Road Muang District Songkhla Province 90000 Songkhla.

"Tidak ada rakyat Malaysia yang dilaporkan terlibat di dalam insiden tersebut sejauh ini," katanya lagi.

Sebagaimana dilansir media, bom sepeda motor meledak di pasar di Provinsi Thailand Selatan, Yala, Senin, menewaskan tiga orang dan melukai 22 orang lagi, kata juru bicara Komando Operasi Keamanan Dalam Negeri (ISOC).

Pemboman tersebut adalah serangan pertama di daerah itu dalam beberapa bulan belakangan.

Provinsi Narathiwat, Pattani dan Yala dengan penduduk sebagian besar muslim di Thailand Selatan adalah tempat pemberontakan sejak lama oleh Suku Melayu yang memperjuangkan otonomi, tempat lebih dari 6.000 orang telah terbunuh sejak 2004.

"Penjahat memasang bom di sepeda motor dan meletakkannya di samping gerobak pasar. Kekuatan ledakan tersebut menyebabkan tiga orang kehilangan nyawa," kata juru bicara Pramote Prom-in.

ISOC adalah pasukan keamanan yang bergerak di wilayah tersebut.

Tidak ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut pada Senin, berlangsung di pasar pagi.

Polisi mengatakan bahwa sepeda motor itu ditempatkan di dekat sebuah kios yang menjual daging babi yang diharamkan oleh umat Islam berdasarkan hukum Islam.