Indonesia usul lembaga terkait di ASEAN koordinasi atasi kejahatan transnasional

id Menlu Sugiono, KTT ASEAN, kejahatan transnasional

Indonesia usul lembaga terkait di ASEAN koordinasi atasi kejahatan transnasional

Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-China ke-28 di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/HO-Kemlu RI)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa Indonesia telah mengusulkan adanya koordinasi antarlembaga terkait di negara-negara ASEAN dalam upaya mengatasi kejahatan transnasional.

“Indonesia mengusulkan perlunya inventarisasi terhadap lembaga-lembaga yang sebaiknya berkoordinasi antarsesama negara anggota ASEAN untuk dapat memantau, mengawasi, dan terus mengikuti perkembangan,” kata Menlu Sugiono usai mengikuti penutupan KTT Ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, Selasa.

Ia mengatakan ASEAN sepakat bahwa harus ada langkah konkret untuk menangani kejahatan transnasional, termasuk kejahatan daring.

ASEAN menyayangkan bahwa kejahatan transnasional, termasuk kejahatan daring lintas negara, telah dirasakan dampaknya oleh seluruh negara anggota.

“Semua merasakan hal yang sama, bahwa yang menjadi korban kebanyakan adalah anak-anak muda yang terjebak di dalamnya. Jadi itu juga menjadi concern kita,” ujar Menlu.

Menlu menyampaikan bahwa dalam KTT Ke-47 ASEAN, telah diambil sejumlah kesepakatan guna meningkatkan koordinasi penanganan kejahatan transnasional.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI usul ASEAN bentuk koordinasi khusus atasi kejahatan transnasional

Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.