Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menilai 214,8 ton narkoba hasil sitaan Polri selama satu tahun terakhir berpotensi merusak hingga 629 juta jiwa apabila tidak berhasil dicegah.
"Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun, Oktober 2024 sampai Oktober 2025 yang berhasil mereka rebut 214,8 ton yang nilai uangnya adalah Rp29,37 triliun, dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali," ujar Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Prabowo menyebut capaian itu sebagai bentuk keberhasilan aparat dalam mencegah ancaman besar terhadap bangsa. Dirinya pun menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota kepolisian di berbagai daerah atas kinerja mereka dalam pemberantasan narkoba.
Prabowo menegaskan bahwa sejak awal dirinya menempatkan isu pemberantasan narkoba dan korupsi sebagai prioritas penting dalam program pemerintahannya.
"Memang saya sadari bahwa segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba," ujar Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa pemberantasan narkoba menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah dalam memperkuat pengelolaan kekayaan negara.
Presiden menilai segala cita-cita pembangunan mustahil tercapai apabila kekayaan nasional tidak dikelola dan dikuasai secara optimal.
"Narkoba ini merusak masa depan bangsa, tapi memang dalam pemerintahan ada hal-hal yang harus kita selesaikan dahulu. Masalah utama waktu saya menerima tugas sebagai Presiden, masalah utama yang saya lihat adalah kebocoran kekayaan negara. Apapun yang kita inginkan mustahil kita capai kalau kekayaan kita tidak kita kuasai, tidak kita kelola," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo sebut 214 ton narkoba disita Polri bisa rusak 629 juta jiwa
