Harga emas Antam naik, nyaris sentuh Rp2,4 juta per gram

id Harga emas hari ini,Harga emas Antam,Logam mulia

Harga emas Antam naik, nyaris sentuh Rp2,4 juta per gram

Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Berdasarkan situs Logam Mulia Antam pada Rabu (15/10), harga emas Antam naik sebesar Rp23.000 per gram dari Rp2.360.000 per gram menjadi Rp2.383.000 per gram dan kenaikan harga tersebut menjadi rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom/pri.

Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari situs Logam Mulia, Kamis pagi, naik Rp29.000 per gram, dari Rp2.367.000 per gram menjadi Rp2.396.000 per gram.Tbk (Antam) yang dipantau dari situs Logam Mulia, Kamis pagi, naik Rp29.000 per gram, dari Rp2.367.000 per gram menjadi Rp2.396.000 per gram.

Adapun harga pembelian kembali emas batangan pada hari Kamis, yakni Rp 2.261.000 per gram.

Transaksi harga penjualan dikenakan pengurangan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi pembelian kembali dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada hari Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.248.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.396.000
- Harga emas 2 gram: Rp4.732.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.073.000
- Harga emas 5 gram: Rp11.755.000
- Harga emas 10 gram: Rp23.455.000
- Harga emas 25
gram: Rp58.512.000 - Harga emas 50
gram: Rp116.945.000 - Harga emas 100 gram: Rp233.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp584.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.168.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.336.600.000

Pengurangan pajak atas harga pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.


Berita ini tayang di Antaranews.com dengan judul: Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam melambung tinggi, hampir menyentuh Rp2,4 juta per gram.Antam melonjak, hampir menyentuh Rp2,4 juta per gram.

Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.