Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memastikan pemulangan empat nelayan asal Tanjung Uma, Batam, berjalan lancar berkat kerja sama solid antara aparat Indonesia dan Malaysia.
Keempat nelayan yakni Ator, Gian Agus Saputra, Mario Trisna Maulana, dan Muhammad Rian Saputra telah diserahkan kembali kepada Indonesia setelah melalui proses penanganan oleh otoritas Malaysia.
Para nelayan tersebut sebelumnya diamankan oleh Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 7 Oktober 2025 karena diduga dengan sengaja memasuki perairan Malaysia tanpa izin, di koordinat 01°41.501’ LU dan 104°37.06’ BT, sekitar 23,5 mil laut timur Tanjung Kelesa, Johor.
Hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur kesengajaan sehingga mereka diperbolehkan kembali ke Indonesia dan diserahkan kepada KJRI Johor Bahru untuk dipulangkan. Serah terima pemulangan empat nelayan dilakukan pada tanggal 13 November 2025 di atas Kapal Negara Pulau Nipah milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).
Pemulangan ini menjadi contoh nyata pentingnya sinergi Indonesia–Malaysia dalam menangani isu perbatasan laut sekaligus menegaskan komitmen KJRI Johor Bahru dalam memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di wilayah kerja.
Ke depan, KJRI akan terus mendorong peningkatan literasi hukum dan navigasi bagi nelayan di kawasan perbatasan seperti Batam dan Karimun agar kejadian serupa dapat diminimalkan.
KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan APMM dan Bakamla RI yang memungkinkan pemulangan berlangsung cepat dan aman.
KJRI Johor Bahru juga mengimbau nelayan tradisional untuk selalu memperhatikan batas-batas perairan negara dan menaati ketentuan hukum internasional demi keselamatan serta keberlanjutan mata pencarian mereka.
