Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Ketua Pakatan Harapan (PH) Tun Dr Mahathir Muhammad dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia ke 7 oleh Yang di-Pertuan Agung XV Sultan Muhammad V di Istana Negara, Kamis malam.
Pelantikan tersebut mengakhiri situasi politik yang tidak pasti setelah Barisan Nasional kalah setelah berkuasa selama 60 tahun dalam Pilihan Raya Umum (PRU) Ke 14 atau Pemilihan Umum Ke 14, Rabu (9/5).
Empat pimpinan Pakatan Harapan terlebih dahulu tiba di Istana Negara sebelum Yang di-Pertuan Agung Sultan Muhammad V.
Empat pimpinan Pakatan Harapan adalah Presiden PKR Dr Wan Azizah Wan Ismail, Sekjen DAP Lim Guan Eng, Presiden Partai Pribumi Melayu Bersatu (PPBM) Muhyiddin Yasin dan Presiden Partai Amanah Muhammad Sabu.
Pada kesempatan tersebut Mahathir Muhammad membaca sumpah jabatan dan sumpah rahasia dihadapan Sultan Muhammad V.
Dalam salah satu sumpahnya Mahathir menyatakan bahwa dirinya akan dengan jujur menunaikan kewajiban-kewajiban dalam menjalankan jabatan dengan segala daya upaya, melindungi dan mempertahankan kelembagaan.
Setelah membaca sumpah Mahathir kemudian menuliskan tanda tangan kemudian diakhiri dengan pembacaan doa oleh mufti wilayah persekutuan.
Pengawas Rumah Tangga Istana, Dato Wan Ahmad Dahlan Bin Hj Abdul Azis menyatakan Istana Negara telah menerima hasil resmi dari KPU pada pukul 02.45, Kamis (10/5).
"Istana Negara menerima surat dari komponen anggota Pakatan Harapan pada pukul 01.38 Kamis (10/5) yang mendukung pengangkatan Tun Dr Mahathir Mohammad sebagai Perdana Menteri ke tujuh," katanya.
Yang di-Pertuan Agung XV Sultan Muhammad V setelah memverifikasi kemudian dokumen bertemu dengan Datuk Seri Wan Azizah Wan Ismail, Tan Sri Muhyiddin Yasin, Lim Guan Eng dan Mohammad Sabu pada pukul 05.00 di Istana Negara.
"Setelah meng-interview-nya dan mendengar pandangannya memutuskan untuk mengundang Tun Dr Mahathir untuk membentuk Pemerintahan Federal sesuai dengan Artikel 43 (2a) Konstitusi Federal. Yang Mulia kemudian melantik Tun Dr Mahathir sebagai Perdana Menteri pukul 09.30," katanya.
Ahmad Dahlan mengatakan Istana Negara menyangkal kuat pernyataan tanpa bukti bahwa Sultan Muhammad V menunda pelantikan Tun Dr Mahathir sebagai perdana menteri.
Yang mulia percaya tugas dan fungsinya sesuai Konstitusi Federal untuk melantik Tun Dr Mahathir sebagai perdana menteri.
Berita Terkait
Menlu Malaysia memimpin delegasi ke debat terbuka DK PBB
22 January 2024 10:44 Wib
Megawati, Mahathir, dan Anwar simbol kekerabatan Indonesia dan Malaysia
04 October 2023 6:48 Wib
Megawati bertemu Mahathir Mohamad bahas hujan hingga pembangunan IKN
03 October 2023 14:24 Wib
Mahathir ucapkan selamat untuk Megawati atas gelar Doktor Kehormatan dari UTAR
03 October 2023 14:11 Wib
Prabowo optimistis hubungan Indonesia dan Malaysia makin erat
22 February 2023 6:24 Wib, 2023
Din Syamsuddin dan Mahathir berbagi pandangan tentang umat Islam saat ini
04 October 2022 3:47 Wib, 2022
IM Ervan selangkah lagi menangi duel melawan pecatur Filipina
14 September 2022 7:20 Wib, 2022
Mahathir Mohamad: Meski pahit, pemimpin nasional harus berani buat keputusan dan bertindak
18 June 2022 11:57 Wib, 2022