Dubes fasilitasi kampanye di KBRI Kuala Lumpur

id Dubes Rusdi Kirana,Kampanye Pemilu 2019,Kampanye di Malaysia

Dubes fasilitasi kampanye di KBRI Kuala Lumpur

Dubes Rusdi Kirana saat halal bi halal (1)

"Kita akan bersama-sama memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan orasi atau kampanye di aula KBRI Kuala Lumpur dengan batas-batas tertentu karena ruang kita juga terbatas, misalnya, 300 orang," ucapnya.
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana berjanji akan memfasilitasi partai politik untuk melakukan kampanye di Gedung KBRI Kuala Lumpur saat Pemilu 2019 nanti.

Rusdi Kirana mengemukakan hal itu saat memberikan sambutan "open house" atau halalbihalal Idul Fitri di Wisma Duta Indonesia Jalan U Thant Kuala Lumpur, Rabu.

"Kepada parpol, ormas dan masyarakat Indonesia kita mempunyai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Kita akan melakukan Pemilu 2019 pada 14 April. Saya minta kepada masyarakat tidak melakukan kegiatan politik di Malaysia," ujarnya.

Dia mengatakan peraturan di Malaysia tidak mengizinkan warga negara asing melakukan kegiatan politik, namun PPLN akan memberikan ruang di KBRI Kuala Lumpur untuk melakukan kegiatan politik.

"Kita akan bersama-sama memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan orasi atau kampanye di aula KBRI Kuala Lumpur dengan batas-batas tertentu karena ruang kita juga terbatas, misalnya, 300 orang," ucapnya.

Kalau melakukan kampanye di luar KBRI Kuala Lumpur, ujar dia, akan melanggar aturan di Malaysia.

"Kalau melanggar aturan status izin kerja pekerja atau pelajar akan mendapatkan masalah," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua PPP Malaysia, Dato` Muhammad Zainul Arifin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan izin dari Kepolisian Dang Wangi untuk menyelenggarakan pelantikan pengurus Minggu (1/7) di Hotel City Villa Kuala Lumpur.

"Alhamdulillah surat sudah kami berikan ke Polisi Dang Wangi. Kepala Kepolisian Dang Wangi bilang silahkan saja," katanya.