Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

Sosok Raja Malaysia dicatut dalam konten hoaks, polisi buru pelaku

Kamis, 26 Februari 2026 23:03 WIB
Image Print
Tangkapan layar - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim bin Sultan Iskandar berbicara di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur (19/1/2026). YouTube Parlemen Malaysia/pri.

Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepolisian Johor bekerja sama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengidentifikasi dan memburu pemilik akun yang menyebarkan video palsu menggunakan kecerdasan buatan (Al), yang menggambarkan sosok Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim.

Kepala Kepolisian Johor Datuk Ab Rahaman Arsad mengatakan bahwa laporan tersebut diajukan pada tanggal 25 Februari oleh seorang pelapor yang menemukan konten hoaks tersebut di media sosial TikTok.

Dia mengatakan video itu menunjukkan Sultan Ibrahim seolah-olah mengumumkan bantuan keuangan untuk masyarakat, dengan maksud untuk menipu para penontonnya.

"Investigasi awal menemukan bahwa profil TikTok tersebut diyakini palsu dan dibuat khusus untuk mengunggah video yang dihasilkan Al guna menipu publik dan secara tidak langsung mencoreng citra lembaga kerajaan," kata Ab Rahaman Arsad seperti dilaporkan BERNAMA.

la menambahkan bahwa polisi tidak mengesampingkan kemungkinan adanya akun lain yang menggunakan modus serupa, menyalahgunakan teknologi Al untuk meniru individu atau tokoh penting guna meningkatkan kredibilitas konten palsu dan mendapatkan kepercayaan publik.

Ab Rahaman mengatakan bahwa siapa pun yang kedapatan mengunggah atau menyebarluaskan konten semacam itu dapat diselidiki berdasarkan Pasal 420/511 KUHP Malaysia, tentang percobaan penipuan dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 Malaysia tentang penyalahgunaan fasilitas jaringan.

"Sejauh ini, belum ada korban yang teridentifikasi dan belum ada kerugian finansial yang dilaporkan," katanya.

Dia mengatakan bahwa polisi, bersama dengan MCMC, telah mengambil tindakan cepat dan tepat, termasuk penghapusan konten tersebut secara langsung.



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026