
KJRI Kuching fasilitasi pemulangan 419 WNI dari Sarawak jelang lebaran

Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memfasilitasi pemulangan 419 warga negara Indonesia (WNI) dari Sarawak menuju perbatasan Indonesia, menggunakan lima unit bus, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
KJRI Kuching dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Jumat, menyatakan bantuan transportasi tersebut diberikan dalam rangkaian proses deportasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) di Sarawak pada 12–13 Maret 2026.
Upaya pemulangan diharapkan dapat membantu para WNI, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan masa hukuman di penjara Sarawak, agar dapat kembali ke tanah air dan merayakan lebaran bersama keluarga.
Dalam dua hari, sebanyak 419 WNI/PMI telah dipulangkan ke Indonesia melalui jalur CIQS Tebedu – PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dari total 419 orang yang dipulangkan, 349 orang merupakan laki-laki dan 70 orang perempuan.
Sebagian besar berasal dari Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, serta beberapa provinsi lainnya di Indonesia.
Sebagian besar kasus yang melatarbelakangi deportasi tersebut terkait dengan pelanggaran keimigrasian, seperti tidak memiliki paspor maupun izin kerja yang sah, sementara sebagian kecil lainnya terkait kasus perjudian, narkotika, dan pelanggaran hukum lainnya.
Para PMI tersebut sebelumnya bekerja di berbagai sektor di Sarawak, antara lain sektor konstruksi, jasa, industri, dan perkebunan.
Konsul Jenderal RI di Kuching, Abdullah Zulikifli menegaskan bahwa penyediaan lima bus tersebut merupakan bentuk kepedulian negara terhadap warganya yang berada dalam situasi sulit di luar negeri.
“Penyediaan bus ini merupakan bagian dari komitmen KJRI Kuching untuk membantu para WNI agar dapat kembali ke tanah air dengan lebih aman dan bermartabat. Mereka telah selesai menjalani proses hukum maupun keimigrasian di Sarawak, dan kami berharap dengan bantuan ini mereka dapat segera pulang dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman,” ujar Konjen RI.
Ia menambahkan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi prioritas dalam setiap upaya pelindungan WNI di luar negeri.
“Bagi banyak dari mereka, perjalanan pulang ini bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi kesempatan untuk memulai kembali kehidupan bersama keluarga. Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan proses kepulangan berjalan lancar dan penuh empati,” tambahnya.
Setibanya di PLBN Entikong, para WNI kemudian diserahkan kepada Satgas Pemulangan WNI yang terdiri dari unsur BNPP, Imigrasi Entikong, Karantina Kesehatan Perbatasan, Polsek Entikong, serta P4MI Kabupaten Sanggau untuk didata dan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal.
Dari total 419 orang yang dipulangkan, 378 orang kembali ke daerah asal secara mandiri, sementara 41 orang difasilitasi kepulangannya ke Rumah Ramah BP3MI Kalimantan Barat di Pontianak sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halaman.
Berdasarkan catatan KJRI Kuching, hingga 13 Maret 2026, jumlah WNI/PMI bermasalah yang telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Malausia di Sarawak mencapai 1.692 orang, sementara 18 WNI dipulangkan langsung oleh KJRI Kuching melalui program repatriasi
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
