KJRI Penang gelar workshop perlindungan WNI

id KJRI Penang

KJRI Penang gelar workshop perlindungan WNI

Konjen Iwanshah Wibisono dalan sebuah aktifitas

Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Rabu, mengadakan workshop untuk kelompok masyarakat Indonesia di utara Malaysia dengan tema "Perlindungan WNI oleh WNI" (13/10).

Acara dibuka oleh Konsul Jenderal RI Penang Iwanshah Wibisono dan dihadiri sebanyak 56 orang WNI yang merupakan wakil dari kelompok masyarakat yang berada di wilayah kerja KJRI Penang.

"Acara ini diadakan dengan tujuan untuk mengetahui secara lebih detail mengenai permasalahan dalam pelayanan dan untuk meningkatkan kemampuan bagi anggota kelompok masyarakat dalam membantu sesama WNI dan menyampaikan informasi mengenai pelayanan kekonsuleran di KJRI Penang," ujar Konsul Pensosbud KJRI Penang, Osrinikita Zubhana SH LLM.

Materi workshop antara lain penjelasan mengenai cara pembuatan Paspor dan SPLP, aturan keimigrasian, serta penjelasan mengenai permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI yaitu tindak pidana perdagangan orang, narkotika, ketentuan mengenai SIM, radikalisme berbasis agama dan berita hoax.

Selain itu ujar dia, ada penjelasan mengenai fakta-fakta permasalahan pekerja yang sering dihadapi, pentingnya memiliki dokumen yang resmi dan memiliki kontrak kerja jika bekerja di luar negeri, hak dan kewajiban seorang pekerja, dan bahaya menjadi pekerja illegal.

Selain itu dilakukan juga pelatihan penanganan kasus dimana peserta dibagi menjadi enam kelompok dan diberikan kasus yang berbeda-beda.

"Mereka diminta untuk menganalisa kasus sekaligus mencari solusi dan tindakan pencegahan terhadap kasus-kasus tersebut," katanya.

Acara berlangsung komunikatif dimana pada sesi dialog banyak pertanyaan mengenai pelayanan kekonsuleran, keimigrasian dan hukum seperti proses pembuatan paspor, konversi SIM, pernikahan, kelahiran dan lainnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memupuk rasa gotong royong terhadap sesama WNI yang sedang menghadapi permasalahan dan membekali WNI untuk mengetahui prosedur penanganan awal dalam permasalahan yang dihadapi, sehingga perlindungan WNI oleh WNI sebagai perpanjangan tangan KJRI Penang di wilayah utara Malaysia dapat berjalan dengan baik.