
Kemlu: KTT D-8 ditunda, agenda keketuaan RI terus berjalan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI memastikan agenda keketuaan Indonesia di Developing Eight (D-8) tetap berjalan meski pelaksanaan KTT D-8 yang dijadwalkan bulan ini ditunda.
Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan Indonesia terus mencermati kondisi global untuk menentukan jadwal agenda D-8 periode 2026–2027.
"Sebagai ketua, kita akan terus menjalankan lima prioritas yang sudah dikembangkan Indonesia sebagai Ketua D-8," kata Nabyl dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (8/4).
Ia menjelaskan seluruh agenda di bawah keketuaan Indonesia tidak dibatalkan, melainkan ditunda hingga waktu yang lebih tepat.
Menurut Nabyl, fokus negara anggota yang masih menghadapi konflik di Timur Tengah menjadi salah satu faktor penyesuaian jadwal.
"Prioritas-prioritas kita masih akan dilanjutkan. Tak ada pembatalan, tetapi kita hanya mencari waktu yang lebih tepat. Hal ini juga terus dikoordinasikan dengan Sekretariat Jenderal D-8 serta negara-negara anggota yang lain," katanya.
D-8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi yang dibentuk pada 1997 oleh delapan negara berkembang.
Anggotanya terdiri dari Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Azerbaijan bergabung sebagai anggota kesembilan pada 2025.
Indonesia memegang keketuaan D-8 periode 2026–2027 dengan tema "Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama."
Lima prioritas keketuaan Indonesia meliputi penguatan perdagangan, pengembangan ekonomi halal, ekonomi hijau dan biru, konektivitas dan ekonomi digital, serta reformasi organisasi.
Sebelumnya, Indonesia dijadwalkan menggelar KTT D-8 pada 15 April 2026, yang didahului pertemuan pejabat tinggi dan menteri luar negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: KTT D-8 ditunda, agenda keketuaan RI terus berjalan
Pewarta : Nabil Ihsan
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
