Parlemen Asean untuk HAM selesaikan misi di Malaysia

id Parlemen Asean Untuk HAM

Parlemen Asean untuk HAM selesaikan misi di Malaysia

Misi pencari fakta APHR dan Panel Internasional Parlemen untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (IPPFoRB)

"Pemerintah Malaysia yang baru memiliki peluang unik untuk membangun komitmennya untuk meningkatkan hak asasi manusia di seluruh negeri, termasuk ketika menyangkut kebebasan beragama. Inilah saatnya untuk mempromosikan dialog antaragama di antara mas
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Delegasi Asean Parlementarians For Human Right atau Parlemen Asean Untuk HAM (APHR) menyelesaikan misi pencarian fakta ke Malaysia untuk menilai situasi seputar kebebasan beragama atau berkeyakinan (FoRB) dan bagaimana iklim telah berubah sejak pemerintahan Pakatan Harapan satu tahun lalu.

Misi pencari fakta APHR dan Panel Internasional Parlemen untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (IPPFoRB) berlangsung pada Rabu (9/1) hingga Jumat (11/1) termasuk pertemuan dengan para pemimpin agama, masyarakat sipil, komunitas yang terkena dampak, anggota parlemen dan pejabat pemerintah untuk menilai situasi kebebasan beragama Malaysia.

"Kami sangat senang mendapat kesempatan untuk mengunjungi Malaysia dan mendengar dari berbagai aktor tentang pengalaman mereka di negara yang kompleks, multi-etnis dan multi-agama ini. Tantangan yang kami lihat di Malaysia dalam banyak hal mirip dengan yang ada di negara kami sendiri, dan kami berharap dapat bekerja sama untuk bersama-sama mempromosikan kebebasan beragama atau berkeyakinan di mana-mana," ujar pemimpin delegasi APHR dan anggota DPR RI, Lena Maryana.

Selain Lena Maryana, delegasi terdiri dari Maman Imanulhaq (mantan anggota parlemen Indonesia), Kyaw Min San (anggota parlemen regional, Myanmar), Saranda Bogujevci (anggota parlemen, Kosovo) dan Halima Daud (mantan anggota parlemen, Malawi).
       
Misi tersebut diatur untuk menilai lanskap kebebasan beragama di Malaysia setelah kemenangan koalisi Pakatan Harapan dalam pemilihan umum pada Mei 2018. 

Pemerintah baru mengambil alih kantor dengan komitmen untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia, termasuk mencabut undang-undang represif dan bekerja untuk memerangi diskriminasi.

Para anggota parlemen internasional dapat menilai sejumlah keprihatinan terkait dengan FoRB selama misi, termasuk bagaimana meningkatnya politisasi agama telah menjadi tren yang mengkhawatirkan, dan bagaimana diskriminasi berlanjut dalam hukum dan praktik terhadap berbagai kelompok agama.

Delegasi tersebut juga mempelajari bagaimana sistem hukum ganda Malaysia - hukum perdata dan hukum syariah - telah menciptakan ketegangan yurisdiksi, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan keluarga.

"Pemerintah Malaysia yang baru memiliki peluang unik untuk membangun komitmennya untuk meningkatkan hak asasi manusia di seluruh negeri, termasuk ketika menyangkut kebebasan beragama. Inilah saatnya untuk mempromosikan dialog antaragama di antara masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan membangun rasa saling percaya," kata Maman Imanulhaq.

Selama sesi di parlemen Malaysia, delegasi menghadiri peluncuran alat peraga baru untuk FoRB untuk anggota parlemen di Asia, sebuah inisiatif bersama oleh APHR dan IPPFoRB.  

Alat ini memberikan sejumlah sumber daya kepada pembuat undang-undang di seluruh wilayah - termasuk laporan latar belakang, tinjauan advokasi, dan pedoman praktis - untuk melengkapi mereka untuk membangun masyarakat di mana kebebasan beragama semua orang dihormati.

"Sebagai anggota parlemen, kita semua memiliki tugas untuk mempromosikan budaya toleransi bagi semua agama, pendapat politik, dan latar belakang. Semua negara - baik di Eropa atau di Asia Tenggara - berjuang dengan tantangan serupa. Inilah sebabnya mengapa misi pencarian fakta seperti yang baru saja kita simpulkan sangat penting dalam mempromosikan aliansi lintas batas antara anggota parlemen yang semuanya bekerja untuk tujuan yang sama," kata Saranda Bogujevci.