Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

Kabupaten Kutai Kartanegara ekspor daun kratom 200-300 ton

Minggu, 19 April 2026 13:12 WIB
Image Print
Ilustrasi - Tumbuhan kratom di riparian Sungai Karang Mumus. Sungai ini mengalir mulai Kabupaten Kukar hingga Samarinda. (ANTARA/ HO- GMSS-SKM/ Krisdiyanto)

Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur mengekspor daun kratom (tumbuhan endemik Kalimantan) antara 200 sampai 300 ton per bulan ke berbagai negara seperti Amerika Serikat, India, Thailand, hingga Republik Ceko.

"Pemkab Kukar terus mendorong pengembangan kratom sebagai salah satu komoditas unggulan daerah yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya bagi para petani," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono di Tenggarong, Ahad.

Keberhasilan Kukar mengekspor kratom ini membuat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (16/4/2026), melakukan studi banding ke Kukar untuk mengetahui seluk beluk pengelolaan hingga ekspornya.

Sunggono menyebut bahwa kratom kini telah menjadi tanaman endemik bernilai ekonomis tinggi yang dapat diandalkan sebagai sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga diperlukan strategi yang matang dalam memanfaatkan peluang pasar yang terus berkembang.

"Permintaan kratom di pasar internasional terus meningkat. Negara tujuan ekspor antara lain Amerika Serikat, India, Thailand, hingga Republik Ceko. Ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas," kata Sunggono dalam pertemuan dengan perwakilan Pemprov Kaltara tersebut.

Ia melanjutkan, Kecamatan Tenggarong Seberang saat ini menjadi salah satu sentra produksi kratom terbesar di Kalimantan Timur. Wilayah tersebut bahkan telah memiliki fasilitas pengolahan kratom menjadi ekstrak, yang menjadi nilai tambah tersendiri dibanding daerah lain.

Untuk itu, Pemkab Kukar terus mendorong pelaku usaha dan petani agar mampu memenuhi standar pasar global, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas produksi kratom.

Sunggono menyatakan bahwa pengembangan kratom (mitragyna speciosa) di Kukar tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama terkait aspek legalitas dan persepsi negatif di masa lalu yang sempat dikaitkan dengan zat psikotropika. Namun demikian, kondisi tersebut kini mulai berubah seiring adanya perhatian dari pemerintah pusat.

"Perdagangan kratom sempat menghadapi kendala serius, baik di Kukar maupun secara nasional, namun kemudian pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, BPOM, dan BRIN mulai mengarahkan penelitian serta penataan tata kelola, termasuk untuk kepentingan ekspor," katanya.



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026