Pemulangan WNI Bermasalah Perlu Diikuti Program Lain

id Pemulangan WNI Bermasalah Perlu Diikuti Program Lain

Pemulangan WNI Bermasalah Perlu Diikuti Program Lain

Sebanyak 759 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah di Malaysia, Kamis (10/12), dipulangkan ke Tanah Air menggunakan maskapai penerbangan carteran dengan biaya ditanggung Negara. Mereka adalah Warga Negara Indonesia Overstayers (WNIO) atau Tenaga

Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Program pemulangan warga negara Indonesia bermasalah di luar negeri bisa berjalan efektif jika diikuti program-program lain secara terintegrasi, kata Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono.

"Program ini harus diikuti program lain di Tanah Air. Harus ada program penguatan pencegahan supaya mereka masuk Malaysia secara prosedur yang benar," kata Hermono di sela-sela pelepasan 759 WNI bermasalah yang dipulangkan melalui lapangan terbang antarbangsa KLIA2, Kamis (10/12).

Selain itu, lanjut dia, juga diperlukan program pemberdayaan untuk meminimalisir faktor-faktor pendorong.

Para WNI itu tidak akan ke Malaysia tanpa melalui prosedur yang benar, jika di dalam negeri ada program dimana ia bisa mendapatkan penghasilan memadai, katanya.

"Jadi program ini kalau berdiri sendiri tidak akan efektif, tapi harus diikuti program lain," tegas Hermono.

Sepanjang 2015, jumlah WNI bermasalah yang telah dideportasi melalui program pemerintah Malaysia mencapai 80.444 orang, termasuk melalui pemulangan sukarela (voluntary deportation), dan melalui program pemulangan KBRI sebanyak 1.278 orang.

Sementara keseluruhan WNI tanpa dokumen di Malaysia diperkirakan mencapai 1,3 juta orang. "Jadi yang (dipulangkan) ini hanya sebagian kecil saja," katanya.

Meski demikian, masalah WNI tanpa dokumen tersebut tidak hanya diatasi dengan pemulangan saja, tetapi juga dengan melakukan program rehiring (mempekerjakan kembali).

Program rehiring sudah berjalan di Sabah dan Serawak, dan untuk wilayah Semenanjung tengah dicari kesepakatan mengenai prosedur standar operasi. (AB)