Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

Piagam ASEAN diamendemen untuk integrasi Timor Leste

Senin, 11 Mei 2026 18:18 WIB
Image Print
Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyampaikan hasil pertemuan KTT ke-48 ASEAN di Jakarta, Senin (11/5/2026). KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung di Cebu, Filipina, pada 7–8 Mei 2026, menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, antara lain penguatan ketahanan energi, ketahanan pangan, dan stabilitas kawasan di tengah dinamika geopolitik global. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn mengungkapkan bahwa para pemimpin ASEAN sepakat melakukan amendemen terhadap Piagam ASEAN untuk mengakomodasi posisi Timor Leste sebagai anggota penuh organisasi.

Dalam konferensi pers terkait hasil KTT ke-48 ASEAN di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (11/5), Kao mengatakan keputusan tersebut ditetapkan melalui pengesahan Protokol Cebu untuk Mengamendemen Piagam ASEAN.

"Ini adalah pertama kalinya para pemimpin memutuskan mengamendemen Piagam ASEAN. Langkah tersebut diperlukan untuk mengakomodasi aksesi Timor Leste sebagai anggota penuh," ujar Kao.

Ia menjelaskan bahwa amendemen tersebut menjadi perubahan pertama terhadap Piagam ASEAN sejak diadopsi pada 2007 dan diratifikasi pada 2008.

Menurut Kao, bergabungnya Timor Leste menunjukkan ASEAN terus berkembang sebagai komunitas yang lebih kuat, inklusif, dan beragam.

Sekjen ASEAN juga mengatakan para pemimpin Asia Tenggara menegaskan komitmen untuk terus mendukung integrasi penuh Timor Leste melalui berbagai inisiatif berkelanjutan.

Timor Leste resmi menjadi anggota penuh ke-11 ASEAN pada KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Oktober 2025.

Sementara itu, Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. menyebut perkembangan tersebut sebagai tonggak penting bagi reformasi ASEAN dan integrasi penuh Timor Leste ke dalam blok regional.

"Pencapaian penting lainnya adalah adopsi Protokol Cebu untuk Mengamendemen Piagam ASEAN. Ini menandai amendemen pertama terhadap Piagam ASEAN sejak penandatanganannya pada 2007," kata Marcos, seperti dilaporkan kantor berita PNA.

Amendemen tersebut dilakukan hampir dua dekade setelah para pemimpin ASEAN menandatangani piagam di Cebu yang mengubah ASEAN menjadi organisasi regional berbasis aturan dengan status badan hukum.

Menurut Marcos, protokol tersebut mencerminkan perkembangan ASEAN sebagai komunitas regional yang lebih kuat dan inklusif.

Sebelumnya, pejabat ASEAN menyatakan amendemen itu diperlukan untuk mendukung integrasi penuh Timor Leste setelah negara tersebut resmi menjadi anggota.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Piagam ASEAN diamendemen untuk integrasi Timor Leste



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026