
Indonesia-Malaysia sepekan, penegakan hukum hingga dugaan penganiayaan ART

Kuala Lumpur (ANTARA) - Beragam peristiwa menarik terkait Indonesia dan Malaysia mewarnai pemberitaan selama sepekan, sejak Senin (8/6) hingga Minggu pagi.
Berikut lima berita menarik selama satu pekan terkait Indonesia-Malaysia yang dirangkum ANTARA Kuala Lumpur:
1. Imigrasi Malaysia perkuat penegakan hukum bagi WNA langgar izin tinggal
Direktorat Imigrasi Malaysia (JIM) terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan izin tinggal serta menjalankan kegiatan kerja atau usaha tanpa izin yang sah di Malaysia.
Hingga 31 Mei 2026, JIM telah menahan sebanyak 30.801 warga negara asing atas berbagai pelanggaran keimigrasian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.324 orang terdeteksi menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan, termasuk terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan awal kedatangan mereka ke Malaysia, demikian keterangan JIM di Kuala Lumpur, Selasa.
Selengkapnya di sini
2. Kementerian Pariwisata Malaysia gelar promosi kuliner dan budaya Sabah-Sarawak
Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya Malaysia bersama dengan Badan Tourism Malaysia menggelar promosi kuliner dan budaya Sabah-Sarawak, di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu kepada para pemangku kepentingan dan media.
Wakil Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya Malaysia Chiew Choon Man yang hadir membuka acara tersebut menyampaikan bahwa acara promosi kuliner dan budaya Sabah-Sarawak, sangat penting bagi Malaysia.
Selengkapnya di sini
3. WNI di Malaysia ditahan terkait insiden dua anak jatuh dari apartemen
Kepolisian Malaysia menahan seorang warga negara Indonesia (WNI) terkait penyelidikan insiden jatuhnya dua anak dari lantai 12 sebuah apartemen.
Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat mengatakan kepada ANTARA pada Rabu (10/6) bahwa pihaknya menerima informasi mengenai penahanan WNI berinisial R (37) itu oleh Kepolisian Johor Bahru Utara pada 7 Juni 2026.
Selengkapnya di sini
4. Misi kemanusiaan KJRI Penang sukses pulangkan tiga balita WNI
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang berhasil memulangkan tiga balita warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar sejak kelahiran di Malaysia, melalui koordinasi erat dengan KBRI Kuala Lumpur dan otoritas terkait Malaysia.
Ketiga balita tersebut terdiri atas seorang anak berinisial CM, serta sepasang anak kembar masing-masing berinisial MA dan AM, yang ditinggalkan oleh ibu mereka (WNI/PMI) karena tidak mampu membiayai perawatan dan persalinan di rumah sakit di wilayah Penang.
Selengkapnya di sini
5. Viral video diduga majikan Malaysia aniaya ART WNI
Sebuah video viral di media sosial, yang menunjukkan empat orang menginterogasi dan memukuli seorang wanita yang diduga asisten rumah tangga (ART) warga negara Indonesia (WNI).
Dalam narasi yang berkembang di media sosial Threads maupun Facebook, empat orang pelaku diduga merupakan majikan, memukuli seorang ART di Negara Bagian Johor Bahru, Malaysia.
Selengkapnya di sini
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
