
Pemprov NTB pulangkan PMI asal Bima yang sakit di Malaysia

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima Adnan (49) lantaran dilaporkan mengalami sakit saat bekerja di Sarawak, Malaysia Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Aidy Furqan di Mataram, Jumat, mengatakan pemulangan PMI ini merupakan tindak lanjut atas atensi dan arahan Gubernur NTB agar setiap warga NTB yang mengalami persoalan di luar negeri memperoleh pelayanan dan pelindungan secara cepat, terukur, dan berkelanjutan.
"Atas arahan dan atensi Pak Gubernur, kami bergerak cepat membangun koordinasi lintas instansi, lintas daerah, dan dengan perwakilan Indonesia di luar negeri. Negara harus hadir memberikan pelindungan kepada seluruh PMI asal NTB, baik dalam kondisi bekerja maupun ketika menghadapi permasalahan di negara penempatan," ujarnya.
Ia mengatakan penanganan dilakukan setelah ada laporan diterima dari Pemerintah Desa Talapiti dan Disnakertrans Kabupaten Bima mengenai kondisi Adnan yang bekerja secara nonprosedural di Sarawak, Malaysia Timur.
"Setiap laporan mengenai PMI asal NTB menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti," tegas Aidy.
Aidy menuturkan dari koordinasi bersama Pemerintah Desa Talapiti dan Disnakertrans Kabupaten Bima diperoleh titik lokasi pasti keberadaan alamat tempat bekerja, identitas perusahaan, serta nomor telepon rekan kerja PMI yang masih berada di Malaysia.
"Hasil koordinasi berhasil memastikan Adnan berada di PT. Citra Indah SDN. BHD. Lot 1 Blok 16, Dulit Land District, Batang Asoso, Baram, Miri, Sarawak, Malaysia Timur, sekaligus diperoleh nomor kontak rekan kerjanya sebagai bahan penelusuran," katanya.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB Pradiptha Himawan Putra menegaskan kecepatan memperoleh data lapangan menjadi faktor utama keberhasilan penanganan.
"Kami langsung melakukan koordinasi teknis dengan jajaran Disnakertrans Kabupaten Bima serta Pemerintah Desa Talapiti untuk memastikan lokasi keberadaan PMI dan memperoleh kontak rekan kerjanya. Setelah data tersebut lengkap, kami segera berkoordinasi dengan Konselor Pelindungan WNI KJRI Kuching agar proses penelusuran dan penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif," katanya.
Setelah memperoleh alamat dan lokasi yang akurat, pihaknya segera berkoordinasi dengan Konselor Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) KJRI Kuching, mengingat lokasi PMI berada di wilayah kerja KJRI Kuching yang membawahi Sarawak, Malaysia Timur.
Berkat koordinasi tersebut, KJRI Kuching segera melakukan penelusuran, berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan agen, hingga akhirnya pada 28 Juni 2026 Adnan berhasil dikeluarkan dari lokasi perkebunan dan diserahkan kepada agen untuk diproses pemulangannya ke Indonesia.
Perkembangan terbaru per 30 Juni 2026, Adnan telah tiba dengan selamat di Pontianak, Kalimantan Barat, bersama keluarganya. Selanjutnya, yang bersangkutan dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju NTB.
Menurutnya, Pemprov NTB memastikan akan terus melakukan pemantauan hingga Adnan tiba dengan selamat di Kabupaten Bima.
"Ini sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan dan pelindungan bagi seluruh PMI asal NTB," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov NTB pulangkan PMI asal Bima yang sakit di Malaysia
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
