
Bappenas catat pengadaan jagung capai 190 ribu ton per Juli

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencatat pengelolaan cadangan jagung pemerintah (CJP) baru mencapai 190 ribu ton atau 19 persen dari target 1 juta ton per 6 Juli 2026.
“Tugas Bappenas memastikan kebijakan pengadaan jagung selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Sebagai perbandingan, CJP pada 2025 terealisasi sebanyak 101,8 ribu ton atau 10 persen dari target 1 juta ton.
Pengelolaan CJP diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029.
Sebagaimana amanat Inpres, tugas Bappenas yaitu untuk memastikan kebijakan pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri serta penyaluran CJP selaras dengan RKP.
Bappenas telah mengintegrasikan penugasan Inpres dalam RKP tahun anggaran 2025 dan 2026 pada Program Prioritas Swasembada Pangan, Kegiatan Prioritas Pengelolaan Cadangan Pangan, beserta pengawalannya melalui siklus perencanaan pembangunan.
Ia menjelaskan, realisasi per 6 Juli itu menunjukkan masih terdapat jarak yang cukup besar antara realisasi dan target pengadaan cadangan jagung yang telah ditetapkan pemerintah.
"Untuk mengejar target tersebut, Bappenas merekomendasikan sejumlah tindak lanjut," katanya.
Menteri PPN menjelaskan, pertama, mendorong percepatan pencapaian target pengadaan CJP, terutama terkait kebijakan harga pembelian pemerintah, tingkat kandungan air, serta kerja sama pengeringan.
Kedua, optimalisasi pemanfaatan CJP, terutama penyaluran dan jaminan harga bagi petani dan stabilisasi harga, baik pangan maupun pakan.
Terakhir, yaitu perlunya menambahkan jumlah pengadaan CJP tersebut dalam RKP 2027.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bappenas catat pengadaan jagung capai 190 ribu ton per Juli
Pewarta : Imamatul Silfia
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
