
Anggota DPD RI pulangkan jenazah warga Aceh dan dua anak dari Malaysia

Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh Azhari Cage membantu memulangkan jenazah warga asal Desa Raya Tambo, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Aceh Juliati Ibrahim (50) bersama dua anak almarhumah dari Malaysia.
"Saya dihubungi oleh keluarga almarhumah untuk membantu membawa pulang jenazah almarhum dan dua anaknya yang masih kecil-kecil," kata Azhari Cage, di Banda Aceh, Kamis.
Biaya pemulangan sedikitnya membutuhkan dana sekitar Rp27 juta hingga tiba di Aceh, dan semua biaya tersebut ditanggung dari anggaran pribadinya.
"Biaya untuk pemulangan jenazah almarhumah Rp27 juta kita bantu secara pribadi, dengan rincian Rp25 juta dari Malaysia ke Medan dan ambulance Rp2 juta dari Medan ke Matang Bireuen," ujarnya.
Almarhumah dilaporkan sudah lama merantau ke Malaysia, dan mengalami komplikasi penyakit dalam serta meninggal dalam perawatan di RS Teungku Ampuan Rahimah, Klang Selangor, Malaysia, pada 5 Juli 2026, pukul 14.38 waktu Malaysia.
"Selanjutnya kita koordinasi dengan tim kita di Malaysia, dan alhamdulillah jenazah diterbangkan dari Kuala Lumpur ke Kualanamu Medan dengan pesawat MH864, tiba di Medan pukul 14.55 WIB tadi," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya turut mendoakan almarhumah diberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan dilapangkan kuburnya.
"Kita doakan almarhumah diberi tempat yang layak di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan tabah terhadap musibah ini," demikian Azhari Cage.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPD RI pulangkan jenazah warga Aceh dan dua anak dari Malaysia
Pewarta : Rahmat Fajri
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
