Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

Komisi III DPR dorong Polri usut korupsi batu bara tanpa pandang bulu

Kamis, 9 Juli 2026 23:48 WIB
Image Print
Pimpinan Komisi III DPR menyampaikan keterangan kepada pers terkait dugaan korupsi batu bara di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut kasus dugaan korupsi batu bara dan mengungkap para pelaku tanpa pandang bulu.

"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen. Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata dia dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Menurut Habib, korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, yakni pemadaman listrik di berbagai daerah.

Komisi III, kata dia, mengapresiasi dan mendukung penuh Kortastipidkor dalam mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan mendukung program pemerintah dalam memberantas rasuah. Ia menekankan korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

"Apalagi dalam program-program presiden ke depan masalah ketahanan energi merupakan prioritas nasional yang harus kita dukung bersama. Oleh karena itu, sekali lagi, kami mengimbau TNI/Polri, termasuk jaksa, solid di belakang penyidik Kortastipidkor," ucapnya.

Tandra juga mendorong diungkapnya seluruh pelaku yang terlibat. “Tidak penting dia pejabat, dia pengusaha, karyawan, yang tinggi rendah semua sama di depan hukum maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7).

Pada hari yang sama, kepolisian juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, aparat menyita 74 kilogram emas batangan dan mata uang asing.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III dorong Polri usut korupsi batu bara tanpa pandang bulu



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026