
KJRI Johor Bahru salurkan bantuan bagi WNI di tahanan Malaysia

Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyalurkan bantuan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani masa pidana di tahanan Malaysia, menjelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI.
Konsulat dalam keterangan di Kuala Lumpur, Kamis, menyampaikan, bantuan disalurkan kepada 107 WNI yang ditahan di Penjara Kluang, Johor, dan Penjara Bentong, Pahang pada 27–28 Juli 2026.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam memastikan setiap WNI di luar negeri tetap memperoleh perhatian, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak kekonsuleran, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum," ujar Konsul Jenderal RI Sigit S. Widiyanto..
Dalam kunjungan penyaluran bantuan tersebut, Konjen RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto melakukan pertemuan dengan pimpinan penjara antara lain Pengarah Penjara Kluang Mohd Yunos bin Mohd Salleh, serta Wakil Pengarah Penjara Bentong Azuwan Hafiz bin Ahmad.
Sigit menyatakan pertemuan itu memperkuat koordinasi antara KJRI Johor Bahru dan Jabatan Penjara (Direktorat Pemasyarakatan) Malaysia guna memastikan akses kekonsuleran bagi WNI berjalan baik serta mendukung pembinaan para narapidana Indonesia di Malaysia.
Bantuan diberikan kepada 58 narapidana WNI di Penjara Kluang (51 laki-laki dan 7 perempuan) yang menjalani hukuman di atas 10 tahun, serta 49 narapidana WNI di Penjara Bentong (47 laki-laki dan 2 perempuan) dengan masa hukuman lebih dari lima tahun.
Setiap penerima memperoleh voucher telepon dan voucher makanan yang pengadaannya difasilitasi oleh Koperasi Penjara sesuai standar keselamatan dan keamanan Jabatan Penjara Malaysia.
Sigit berharap bantuan itu dapat membantu para WNI binaan tetap menjalin komunikasi dengan keluarga di tanah air, sehingga dapat memberikan dukungan moral, mengurangi beban psikologis selama menjalani masa pidana, serta mendorong semangat untuk menjalani proses pembinaan secara lebih baik.
Jajaran KJRI Johor Bahru juga berdialog langsung dengan para tahanan, memberikan motivasi agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi peraturan, dan menjaga nama baik Indonesia.
Sebagai upaya menjaga keterhubungan WNI dengan tanah air, pada kesempatan itu KJRI Johor Bahru turut menyampaikan perkembangan berbagai program prioritas pemerintah RI, antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau sekitar 62 juta penerima dan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang telah dimanfaatkan oleh 59,6 juta masyarakat.
Berdasarkan data delapan penjara di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, saat ini terdapat 1.583 tahanan WNI, terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan berstatus terdakwa.
Sebanyak 739 orang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
KJRI Johor Bahru juga terus memastikan terpenuhinya hak-hak hukum WNI termasuk dengan penyediaan pendampingan hukum yang dibiayai pemerintah RI bagi WNI yang menghadapi ancaman pidana mati.
Lebih jauh Sigit menyampaikan apresiasi kepada Jabatan Penjara Malaysia atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik.
Menurut dia, sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelindungan WNI di luar negeri sekaligus mencerminkan komitmen kedua negara dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
