Putrajaya, (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia setuju menurunkan pajak pekerja asing selama satu tahun terhitung 1 Maret 2019 hingga 29 Februari 2020 sebagai usaha meringankan bebas majikan.
"Demi memberikan satu lagi pilihan dan kelonggaran kepada industri, rapat kabinet 20 Februari lalu setuju supaya pajak lanjutan bagi pekerja asing diturunkan buat sementara waktu untuk tempo setahun," kata? Menteri Keuangan, Lim Guan Eng sebagaimana dilansir media setempat, Minggu.
Lima sektor yang mendapatkan penurunan pajak (levi) adalah sektor produksi (pembuatan), layanan (restoran/kebersihan), konstruksi (pembinaan), pertanian dan perkebunan.
Dia menjelaskan kadar pajak pekerja lanjutan tahunan yang diumumkan dalam pengumuman RAPBN 2019 masing-masing adalah RM10,000 dan kadar terbaru yang ditetapkan mulai 1 Maret 2019 adalah RM6,000.
Untuk sektor pertanian dan perkebunan kadar levi pajak tahunan yang diumumkan dalam pengumuman RAPBN 2019 adalah RM3,500 dan kadar terbaru yang ditetapkan mulai 1 Maret adalah RM2,000.
Sedangkan untuk pembantu rumah tangga pajak yang ada sama seperti sebelumnya dan dilanjutkan tanpa perubahan.
Lim Guan Eng mengatakan pemerintah prihatin dengan tantangan yang dihadapi pengusaha dan perusahaan dalam keadaan global yang tidak menentu.
"RAPBN 2019 menyebutkan agar majikan boleh melanjutkan waktu bekerja pekerja asing mereka yang melebihi 10 tahun, untuk waktu tambahan tiga tahun dengan menanggung pembayaran kadar pajak bagi pekerja asing yang ingin dilanjutkan,? katanya.
Berita Terkait
Ratusan pekerja migran Indonesia di Penang ikuti pelatihan bisnis hingga pajak
29 January 2024 14:32 Wib
BP2MI usul relaksasi pajak kiriman barang pekerja migran Indonesia Rp24 juta per tahun
01 December 2023 7:30 Wib
KPK tahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo
03 April 2023 18:47 Wib, 2023
KPK akan pemeriksaan Rafael Alun sebagai tersangka
03 April 2023 4:37 Wib, 2023
AS dan UE akan bicarakan mineral penting di tengah ketegangan perdagangan
11 March 2023 8:38 Wib, 2023
Pemerintah siap beri pengurangan pajak ke investor domestik yang masuk IKN
08 March 2023 9:09 Wib, 2023
Jokowi sebut rakyat pantas kecewa karena kasus anak pejabat pajak
02 March 2023 14:44 Wib, 2023
Rafael Alun Trisambodo penuhi undangan klarifikasi KPK terkait LHKPN
01 March 2023 10:02 Wib, 2023