
Bea Cukai rilis CCTV aksi kopilot Malaysia coba selundupkan 26 kg ekstasi

Kuala Lumpur (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Republik Indonesia merilis tangkapan kamera pengawas (CCTV) Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta yang memperlihatkan aksi kopilot asal Malaysia mencoba menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dalam koper.
Video itu salah satunya diunggah Bea Cukai RI melalui akun media sosial Instagram @beacukairi yang dilihat di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin.
Dalam video tampak kopilot berinisial MSO asal Malaysia menyeret antara lain satu koper besar berwarna silver dan dua tas hitam yang disusun menyerupai koper, di Terminal 3 Bandata Internasional Soekarno Hatta pada Rabu tanggal 29 Juli 2026.
Menurut keterangan Bea Cukai RI, sebagai kru penerbangan MSO memang memiliki jalur khusus keluar imigrasi, yang berbeda dengan jalur penumpang umum, sehingga MSO dalam video terlihat melalui jalur khusus itu.
Meskipun demikian, Bea Cukai menegaskan bukan berarti koper dan barang bawaan kru penerbangan bebas dari pemeriksaan petugas.
Terbukti dalam video petugas meminta MSO membuka koper berwarna silver yang ada dalam penguasaannya, kemudian petugas memeriksa dan mendapati terdapat narkoba jenis ekstasi di dalam koper MSO dalam belasan bungkus plastik yang beratnya mencapai 26 kilogram.
Petugas juga menemukan 4 gram sabu dalam tas milik MSO, serta mengamankan botol baby oil kecil berisi urine yang diduga digunakan untuk memalsukan hasil trs urine.
Dalam video tampak petugas menginterogasi MSO di sebuah ruangan dan yang bersangkutan menunjukkan gesture tubuh cemas sambil beberapa kali menutup wajahnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri saat ini sedang mengidentifikasi jaringan sindikat narkotika internasional yang melibatkan MSO, sebagai kurir penyelundupan.
Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan bahwa tim penyidik Polri kini terus memburu sisa jaringan yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26 kilogram itu.
Otoritas Malaysia
Sementara itu otoritas Malaysia menyatakan tengah melakukan investigasi menyeluruh berkaitan kasus kopilot asal Malaysia berinisial MSO yang tertangkap membawa 26 kilogram ekstasi dari Malaysia sampai ke Indonesia.
Investigasi dilakukan kepolisian Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia (MOG), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) serta Grup Aviasi Malaysia (MAG).
Informasi yang dihimpun ANTARA di Kuala Lumpur, Senin, polisi Malaysia masih menyelidiki cara MSO lolos dari pemeriksaan Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Di media sosial, sejumlah netizen Malaysia turut mempertanyakan prosedur pemeriksaan terhadap kru pesawat di Bandara KLIA, lantaran MSO bisa lolos terbang dengan membawa koper berisi narkoba, dan yang bersangkutan juga diduga dalam pengaruh narkoba.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
