Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

Kasus kopilot bawa ekstasi, Kepolisian Malaysia kerahkan personel jaga bandara

Rabu, 5 Agustus 2026 21:23 WIB
Image Print
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Aritonang (kiri) dan Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin (kanan) menunjukkan seragam pilot milik tersangka saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan ekstasi dan sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye

Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepala Polisi Malaysia Mohd Khalid Ismail menyambut baik keputusan jajaran kabinet pemerintahan Malaysia terkait penempatan personel kepolisian di titik-titik tertentu di bandara Malaysia untuk mencegah penyelundupan narkoba.

"Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mencatat dan menyambut baik keputusan jajaran kabinet terkait langkah-langkah perbaikan segera terhadap pengendalian keamanan penerbangan nasional, termasuk keterlibatan personel PDRM dalam Pasukan Keamanan Penerbangan atau Aviation Security (AVSEC)," kata Khalid dalam keterangan pers di Kuala Lumpur, Rabu malam.

Pernyataan itu disampaikan Khalid menyusul keputusan rapat kabinet Malaysia tentang penempatan personel polisi secara khusus di titik-titik tertentu di bandara untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba melalui jalur udara, layak ya dilakukan oknum kopilot Malaysia berinisial MSO, yang berupaya menyelundupkan 70.114 butir ekstasi ke Indonesia.

Baca juga: Cegah penyelundupan narkoba terulang, Malaysia tugaskan polisi di bandara

Menurut Khalid, PDRM siap memberikan komitmen dan kerja sama penuh dalam merealisasikan keputusan pemerintah tersebut.

Saat ini, PDRM bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait sedang merinci mekanisme pelaksanaan penempatan personel di bandara, termasuk ruang lingkup penugasan, lokasi penempatan, kebutuhan sumber daya manusia, bidang tanggung jawab, serta koordinasi operasional.

PDRM berpandangan bahwa keterlibatan kepolisian dalam ekosistem keamanan penerbangan akan memperkuat kemampuan berbagi intelijen, deteksi dini, koordinasi penegakan hukum, serta tindakan cepat terhadap setiap ancaman atau kegiatan kriminal yang berupaya memanfaatkan fasilitas dan prosedur penerbangan.

"Langkah ini akan menjadi bagian dari sistem keamanan yang lebih menyeluruh dan berlapis, yang mencakup penguatan pengendalian akses, prosedur penyaringan, pemeriksaan keamanan, penilaian risiko, serta kerja sama strategis antara seluruh instansi dan pemangku kepentingan," jelasnya.

Penerapan pengendalian keamanan yang lebih ketat, terpadu, dan berbasis intelijen diyakini mampu memperkuat kemampuan pencegahan, mengurangi risiko, serta menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Khalid menekankan pihaknya memberikan jaminan bahwa keamanan penerbangan dan keamanan pintu keluar/masuk negara akan terus menjadi prioritas dan setiap upaya untuk memanfaatkan industri penerbangan sebagai sarana kegiatan kriminal tidak akan ditoleransi.



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026