Jakarta (ANTARA) - Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf unggul dari pasangan Prabowo-Sandiaga di Brunei dan Singapura, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara luar negeri yang dilakukan KPU RI, Minggu.
Di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Jokowi-Ma'ruf memeroleh 8.051 suara sedangkan Prabowo-Sandiaga memeroleh 3.560 suara.
Ketua Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir menyampaikan total suara sah dalam pemilihan di Bandar Seri Begawan sebanyak 11.611 dengan suara tidak sah sebanyak 198.
"Total seluruh suara sah dan tak sah 11.809," kata Dhofir.
Adapun total WNI pemegang hak pilih di Brunei sebanyak 24.614 orang dengan rincian yakni 18.215 merupakan daftar pemilih tetap, 7 daftar pemilih tambahan dan 6.392 daftar pemilih khusus.
Sementara itu, di Singapura, pasangan Jokowi-Ma'ruf memeroleh 42.011 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga memeroleh 5.900 suara.
Ketua PPLN Singapura David Saragih memaparkan jumlah seluruh suara sah pemilu di Singapura sebanyak 47.911, sementara jumlah suara tidak sah 491, sehingga total suara sah dan tidak sah 48.402
Pada Minggu KPU melakukan rekapitulasi pemilu luar negeri di empat wilayah yakni Hongkong, Tokyo, Bandar Seri Begawan dan Singapura.
Ketua KPU RI Arief Budiman optimistis rekapitulasi penghitungan suara pemilu luar negeri akan tuntas pada 8 Mei 2019.
Berita Terkait
MK tak yakin ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
22 April 2024 12:45 Wib
Marquez buka suara soal tabrakannya dengan Bagnaia
25 March 2024 5:10 Wib
PPP mengajukan gugatan PHPU Pileg 18 provinsi ke MK karena suara hilang
24 March 2024 9:52 Wib
Timnas AMIN meminta pemungutan suara ulang dalam gugatan PHPU
21 March 2024 15:39 Wib
KPU RI menetapkan PDIP raih suara terbanyak di Pileg DPR RI Pemilu 2024
21 March 2024 0:38 Wib
Ketua PPLN Kuala Lumpur akui 81 ribu surat suara tidak terkirim
19 March 2024 19:49 Wib
Putin unggul dalam Pilpres Rusia dengan mengantungi 87 persen suara
19 March 2024 6:10 Wib
Hakim telusur alasan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur ke Komisioner KPU
19 March 2024 5:00 Wib