Sengketa Pilkada memaksa Cianjur berstatus Siaga I

id Sengketa Pilkada memaksa Cianjur berstatus Siaga I

Sengketa Pilkada memaksa Cianjur berstatus Siaga I

Sidang Perselisihan Pilkada 2015. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Cianjur, Jawa Barat (AntaraKL)- Polres Cianjur menetapkan daerahnya berstatus Siaga 1 karena suhu politik pascagugatan pasangan Suranto-Aldwin Rahardian ke Mahkamah Konstitusi, membuat situasi sosial politik di kabupaten ini masih memanas dan bahkan diterjang gelombang unjuk rasa.

"Masih bergulirnya persidangan perkara peselisihan hasil Pilkada Cianjur 2015 di Mahkamah Konstitusi, membuat suhu politik di Cianjur masih terasa panas," kata Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin.

Menurut dia apa pun yang diputuskan MK, situasi politik di Cianjur sulit diprediksi.

"Apakah MK menolak ataupun mengabulkan gugatan, pasti ada kubu yang merasa dirugikan. Kondisi itulah yang memicu terjadinya konflik," kata Asep.

Dia mengatakan tidak akan menghalangi kubu relawan Suranto-Aldwin Rahardian untuk berunjuk rasa karena hak unjuk rasa diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Semua orang boleh berdemo, asal tahu aturan. Tertib administrasi, tertib melakukan orasi yang sifatnya tidak profokatif, serta tetap menjaga kondusifitas," kata Asep.

Mengenai dugaan pelanggaran HAM saat bentrok polisi dengan demonstran beberapa waktu lalu, Asep mengaku tengah menyelidiki beberapa orang anggotanya.

"Kami akan profesional dalam hal ini, semoga ada titik terang," tutup Asep.