Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Kantor Imigrasi (JIM) bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia dan Maritim Malaysia terus melakukan operasi terhadap lokasi-lokasi yang menjadi tempat warga negara asing (WNA)
"JIM juga akan bekerjasama dengan pemerintah setempat, Majelis Pengurusan Komuniti Kampung, Kantor Kemajuan dan Keselamatan Kampung dalam menginformasikan keberadaan WNA ilegal," ujar Mendagri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, di Putrajaya, Senin.
Muhyiddin menyadari membanjir WNA ilegal di Malaysia masih menjadi isu nasional yang belum bisa diatasi secara holistik atau menyeluruh.
"Masalah ini menimbulkan kebimbangan di kalangan masyarakat karena menyentuh aspek keselamatan negara, keselamatan perbatasan dan memberi dampak pada kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi." katanya pula.
JIM telah melakukan 7.940 operasi selama kurun waktu 1 Januari hingga 4 Juni 2019 yang melibatkan pemeriksaan 100.000 WNA.
Sebanyak 23.295 WNA ilegal telah diambil tindakan sesuai undang-undang.
Dari jumlah tersebut warga Indonesia paling banyak, yaitu 8.011 orang (34 persen), Bangladesh 5.272 orang (23 persen) dan sisanya dari Myanmar, Filipina, Thailand dan lain-lain.
Dalam tempo lima bulan sebanyak 26.116 WNA ilegal juga telah dipulangkan ke negaranya.
Selain itu, dalam waktu yang sama sebanyak 605 orang majikan telah diambil tindakan sesuai undang-undang di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63.
Berita Terkait
Imigrasi Malaysia menahan 130 WNI masuk tanpa izin
19 February 2024 16:37 Wib
Menkominfo temui Kapolri bahas judi "online" dan pinjol ilegal
27 August 2023 7:34 Wib
Polres Batubara amankan 17 pekerja migran ilegal yang kembali dari Malaysia
18 June 2023 5:19 Wib
Polres Karimun bongkar dua kasus penyeludupan pekerja migran ilegal ke Malaysia
15 June 2023 8:25 Wib
Polres Bondowoso mengungkap tindak pidana perdagangan orang ke Malaysia
14 June 2023 7:48 Wib
TNI-Polri lakukan patroli cegah kegiatan ilegal di perbatasan RI-Malaysia
02 May 2023 18:13 Wib
Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 246 PMI dari Malaysia
11 March 2023 12:39 Wib, 2023
BP2MI gandeng Kominfo blokir akun media sosial penyalur kerja ilegal
09 March 2023 22:34 Wib, 2023