Jakarta (ANTARA) - Pemerintah membahas evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan membahas persiapan implementasi APBN Tahun 2020 dalam sidang kabinet paripurna terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya melihat selama 5 tahun ini kita telah menyusun sebuah pondasi bagi arah pembangunan nasional agar lebih tangguh, lebih produktif, lebih merata," kata Presiden dalam sambutan pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Kamis.
Menurut Presiden, dalam lima tahun pemerintah telah melakukan reformasi di bidang fiskal sehingga APBN semakin sehat dan mandiri.
Pemerintah, tambah Jokowi, juga telah memeratakan pembangunan yang tidak terpusat di Pulau Jawa, melainkan juga sejumlah proyek infrastruktur di daerah-daerah.
Selain itu reformasi birokrasi dan struktural juga telah dilakukan kendati masih dalam keterbatasan.
"Sehingga kita harapkan nanti di lima tahun kedepan kita akan melakukan reformasi struktural ini secara besar-besaran dalam rangka meningkatkan daya saing, memangkas banyak aturan prosedur yang menghambat dan berbelit-belit yang kita punyai saat ini," tegas mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Kemudian reformasi pada sektor perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan juga telah dilakukan.
Oleh karena itu, bercermin pada lima tahun ke belakang, Jokowi menyampaikan kehandalan proses eksekusi serta efektivitas implementasi menjadi penekanan dalam rancangan RPJMN tahun 2020-2024.
Pertemuan tersebut adalah sidang kabinet paripurna terakhir Kabinet Kerja pemerintah periode 2014-2019.
Seluruh menteri Kabinet Kerja hadir dalam pertemuan itu bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung M Prasetyo, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 disebutkan RPJMN merupakan penjabaran visi, misi dan program presiden hasil Pemilu 2014.
RPJMN mencakup strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program kementerian/lembaga maupun lintas K/L, kewilayahan dan lintas kewilayahan serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran menjadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 12:59 Wib
Prabowo berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi tangani sengketa Pemilu 2024
23 April 2024 14:47 Wib
Dua helikopter Angkatan Laut Kerajaan Malaysia jatuh, 10 awaknya meninggal dunia
23 April 2024 14:45 Wib
Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin
22 April 2024 14:09 Wib
MK tak yakin ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
22 April 2024 12:45 Wib
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak langgar hukum
22 April 2024 12:05 Wib
MK menolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
22 April 2024 12:03 Wib
Wapres imbau masyarakat untuk hormati apapun putusan MK
21 April 2024 21:55 Wib