KUALA LUMPUR (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Anti Korupsi Malaysia (SPRM) Azam Baki telah dilantik sebagai Ketua SPRM yang baru menggantikan Latheefa Beebi Koya yang mengundurkan diri terhitung Senin (9/3).
Kantor Perdana Menteri Malaysia dalam siaran pers menyebutkan Baginda Yang Dipertuan Agung, Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah memperkenankan pelantikan Azam Baki.
Pelantikan Azam adalah selaras dengan pasal 5(3) Undang-Undang 694, SPRM 2009 yang turut memperkenankan permohonan Latheefa Beebi Koya untuk meletakkan jabatan.
Pemerintah juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada Latheefa atas jasanya kepada negara selama dia memegang jabatan sebagai Kepala SPRM.
Sebelumnya SPRM membenarkan Latheefa telah menghantar surat permohonan peletakan jabatannya kepada Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Jumat 2 Maret 2020.
Latheefa dilantik memegang jabatan Kepala SPRM untuk tempo kontrak selama dua tahun terhitung 1 Juni lalu.
Latheefa selama ini cukup aktif dalam menginvestigasi kasus penipuan dan pencucian uang dalam 1Malaysia Development Bhd (1MDB).
Berita Terkait
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi putuskan Anwar Usman terbukti langgar kode etik
28 March 2024 16:19 Wib
Tim pembela Prabowo-Gibran sebut Pemilu kali ini paling baik
28 March 2024 16:03 Wib
Kejagung tetapkan Harvey Moeis tersangka korupsi timah
28 March 2024 4:08 Wib
Ganjar ingatkan soal perjuangan pahlawan reformasi pada sidang PHPU di MK
27 March 2024 15:55 Wib
Mahfud MD berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia
27 March 2024 15:49 Wib