Kuala Lumpur (ANTARA) - Majelis Keamanan Nasional (MKN) telah mengumumkan pelarangan perjalanan ke dan dari Negara Bagian Sabah yang mulai berlaku pukul 24.01 pada 3 Oktober 2020.
Menteri Senior (Pertahanan) Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Kamis, menyatakan bahwa siapa pun dilarang memasuki atau meninggalkan negara bagian tersebut selama 14 hari, yakni hingga 16 Oktober.
Namun, layanan-layanan penting seperti kebutuhan pasokan makanan, medis, keamanan dikecualikan dari larangan perjalanan.
Ismail mengatakan mereka yang selesai menjalani karantina wajib selama periode tersebut diizinkan untuk kembali ke distrik masing-masing atau ke Semenanjung (Kuala Lumpur dan sekitarnya), Sarawak dan Labuan.
Sedangkan Perintah Pengendalian Gerakan yang Ditargetkan Ditingkatkan (TEMCO), yang saat ini diberlakukan di empat kabupaten Sabah - Tawau, Lahad Datu, Kunak dan Semporna- tetap berlaku.
Berita Terkait
Tim pramuka Indonesia raih dua penghargaan di Sabah
15 November 2023 4:47 Wib
Puluhan guru CLC di Sabah dan Sarawak ikut pelatihan pembelajaran berbasis TIK
23 October 2023 10:09 Wib
Malaysia tolak klaim peta baru China terkait Laut China Selatan
31 August 2023 8:02 Wib
PLN pasok aliran listrik di desa perbatasan Sabah dan Sarawak
16 August 2023 8:47 Wib
3.014 pasutri telah ikuti Itsbat Nikah di Konsulat RI Tawau
31 May 2023 11:33 Wib
Sebanyak 296 pasutri WNI ikuti sidang Itsbat Nikah di Konsulat RI Tawau
31 May 2023 8:54 Wib
Kepolisian Malaysia membuka penyelidikan atas ahli waris Kesultanan Sulu
30 May 2023 21:09 Wib
Konsulat RI Tawau memfasilitasi deportasi 182 WNI kelompok rentan
11 April 2023 22:33 Wib, 2023