Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah tidak mengubah ketetapan mengenai cuti bersama dari tanggal 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020.
"Rapat Terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan," katanya di Jakarta, Senin, dalam konferensi pers seusai rapat kabinet terbatas.
Muhadjir mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinir pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama libur panjang pekan depan.
Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, ia melanjutkan, juga akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah peningkatan persebaran COVID-19 selama masa cuti bersama.
Saat menyampaikan sambutan dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo meminta jajaran pemerintah mengantisipasi potensi peningkatan penularan COVID-19 saat libur panjang pekan depan.
"Libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Perum LKBN ANTARA memberangkatkan pemudik lewat "Mudik Asik Bersama BUMN"
06 March 2024 18:28 Wib
Hamas yakin tidak ada halangan untuk membentuk pemerintah bersama
03 March 2024 17:32 Wib
Marquez bersiap memecahkan lebih banyak rekor bersama Gresini
16 January 2024 14:20 Wib
Presiden Jokowi joget bersama WNI dan pengendara ojol di Vietnam
12 January 2024 5:37 Wib
Presiden tetapkan Keppres Cuti Bersama ASN 2024
11 January 2024 6:50 Wib
Menag bertolak ke Saudi bahas Ta'limatul Hajj bersama Kementerian Haji Arab Saudi
07 January 2024 15:01 Wib
Bersama-sama menjaga martabat Bahasa Indonesia
25 November 2023 5:20 Wib
Himpunan Malaysia Bersama Palestina
28 October 2023 11:05 Wib