Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak bersama kepolisian Malaysia berhasil melakukan Operasi Pembebasan terhadap delapan pekerja migran Indonesia (PMI) dari penyekapan dan penganiayaan oleh agen pekerja di Kota Miri, Sarawak.
"Pembebasan PMI yang disekap itu, terjadi pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 19.00 waktu setempat bersama pihak Polisi Kota Miri Malaysia," kata Konsul Jenderal KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Sarawak, Malaysia, Senin.
Dia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Polisi Kota Miri membebaskan delapan orang PMI. Dari hasil pendataan Polisi Kota Miri, para korban semuanya wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun.
Warga negara Indonesia yang disekap dan dianiaya itu berjumlah 14 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, Sebanyak delapan orang diamankan di tempat penyekapan, kemudian tiga orang sudah dalam perjanalan dari Miri menuju Kuching pada pukul 16.00 sore waktu setempat, katanya.
Menurut dia, dalam penggerebekan itu juga berhasil menangkap agen PMI yang melakukan penyekapan. Pelaku merupakan seorang wanita warga Miri dengan tuduhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelumnya, kata Kepala KJRI Kuching, pada Kamis (5/11) pihaknya mendapat pengaduan dan permohonan bantuan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sambas tentang adanya TPPO dan penyekapan serta penganiayaan terhadap 14 PMI yang kesemuanya perempuan oleh agen PMI warga Sarawak di kota Miri.
"Terhadap laporan itu, maka kami segera melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan korban untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi korban yang sebenarnya," katanya.
Yonny menambahkan, setelah mendapatkan kejelasan tentang data-data korban dan agen yang menyekap mereka, KJRI Kuching segera melakukan koordinasi dengan Polisi Sarawak dan Kota Miri.
Menurut penjelasan pihak polisi setempat lanjut KJRI, memang yang diselamatkan hanya ada delapan orang, sedangkan sisanya menurut keterangan pihak agen tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia. Saat ini kedelapan orang PMI yang berhasil diselamatkan itu dalam perlindungan pihak Polisi Kota Miri untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.
Menurut KJRI, sebanyak ke-14 WNI yang sempat disekap itu berasal dari Pontianak dua orang, Bandung dua orang, Banten dua orang, Sukabumi satu orang, Kerawang dua orang, Indramayu satu orang, Cianjur satu orang, Jawa Timur satu orang, NTB Flores satu orang, dan Purwakarta satu orang.
"Dan kami dari KJRI Kuching pastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak Polisi Kota Miri serta memonitor penyelesaian kasus ini dan terus memberikan bantuan serta perlindungan serta pemulangan terhadap PMI tersebut," kata.
Berita Terkait
Wapres RI bertemu Premier Sarawak bahas perlindungan pekerja migran, perdagangan karbon
29 November 2023 16:35 Wib
KJRI Kuching pastikan otoritas Sarawak dukung Pemilu Indonesia 2024
22 November 2023 17:30 Wib
PPLN Kuching sosialisasikan Pemilu 2024 kepada 120 lokasi di Malaysia
21 November 2023 4:47 Wib
KJRI Kuching bantu pemulangan delapan WNI lewat Entikong
13 November 2023 16:28 Wib
Pentas tari hingga musik meriahkan resepsi diplomatik yang diadakan KJRI Kuching
28 September 2023 15:55 Wib
KJRI kawal kasus pekerja migran alami pemukulan di kedai makan di Kuching
25 September 2023 20:24 Wib
Konjen RI Kuching selamatkan satu korban perdagangan orang di Malaysia
21 September 2023 6:44 Wib
Kepala BP2MI jemput jenasah migran asal NTT meninggal di Kuching, Malaysia
18 September 2023 11:55 Wib