Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mewajibkan tes swab bagi pekerja warga asing untuk mengurangi resiko penularan COVID-19 bagi mereka dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh majikan tempat mereka bekerja.
"Sidang khusus hari ini mendengar usulan dari Kementerian Sumber Manusia mengenai rencana untuk mewajibkan tes swab kepada semua pekerja warga asing di Selangor, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Sabah, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Labuan," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Kuala Lumpur, Jumat.
Hingga 31 Oktober 2020 terdapat sebanyak 1.615.834 pekerja warga asing aktif di negara ini dan enam negara bagian mempunyai banyak kawasan perindustrian serta jumlah pekerja warga asing yang banyak.
"Atas nasehat Kementrian Kesehatan Malaysia sidang setuju agar swab tes jenis RTK – antigen diwajibkan atas semua pekerja warga asing di Selangor, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Sabah, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Labuan," katanya.
Bagi pekerja warga asing yang mengikuti PERKESO (BPJS Tenaga Kerja), biayanya ujian saringan ditanggung bersama pihak majikan dan PERKESO.
"Subsidi bagi ujian RTK – Antigen sebanyak RM60 bisa diminta dituntut kepada PERKESO dan biaya selebihnya dibayar oleh majikan. Bagi pekerja bukan PERKESO, biaya saringan COVID-19 ditanggung sepenuhnya oleh majikan," katanya.
Berita Terkait
Tiga orang agen ditahan diduga eksploitasi empat pekerja migran Indonesia
17 March 2024 9:30 Wib
Imigrasi Malaysia menahan 130 WNI masuk tanpa izin
19 February 2024 16:37 Wib
Pesan pekerja migran Indonesia di Malaysia untuk presiden yang nanti terpilih
10 February 2024 16:51 Wib
Kemlu bantu menangkan gugatan perdata kasus kematian Adelia Lisao di Malaysia
09 February 2024 18:30 Wib
Australia ajukan UU beri hak pekerja abaikan panggilan setelah jam kerja
08 February 2024 4:52 Wib
Jenazah pekerja migran korban pembunuhan di Malaysia dimakamkan di Jember
06 February 2024 5:54 Wib
Prabowo: Aktivis berperan penting bagi pekerja migran Indonesia
04 February 2024 22:43 Wib
Ganjar sebut seluruh perangkat negara harus hadir atasi masalah pekerja migran
04 February 2024 22:40 Wib