Kami mengetahui sikap-sikap kampus dari laporan mereka dan media,
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Prof Ismunandar mengatakan aksi mahasiswa yang bertujuan menyampaikan pendapat diperbolehkan asalkan mematuhi aturan yang ada.

"Intinya penyampaian pendapat sepanjang tetap mematuhi aturan seperti menghormati HAM, etika moral, menjaga persatuan kesatuan, dan tidak mengganggu ketertiban umum diizinkan," ujar Ismunandar di Jakarta, Senin.

Pernyataan itu terkait dengan aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Indonesia, yang melakukan aksi demo di depan gedung DPR, Senin. Aliansi mahasiswa itu merupakan gabungan dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus di Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Kemenristekdikti ingin kerja sama pendidikan Indonesia-AS diperkuat

Aksi mahasiswa itu menuntut agar pemerintah dan DPR menuntaskan agenda reformasi. Tuntutannya yakni merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

Selanjutnya, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reformasi agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

Baca juga: Kemenristekdikti minta industri beri ruang bagi mahasiswa

Kemudian, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan. Puncak aksi diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (24/9).

Meski demikian, kata Ismunandar mahasiswa diminta untuk tetap melaksanakan tugas studinya.

Ismunandar juga membantah adanya isu penggembosan atau pelarangan dari pihak kementerian.

"Kami mengetahui sikap-sikap kampus dari laporan mereka dan media. Intinya kampus ingin menjaga ketertiban dan keamanan semua, dan menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan dan kemungkinan pihak luar yang mendompleng," jelasnya.

Baca juga: Kemenristekdikti: Perguruan tinggi harus respon cepat perubahan

Pewarta: Indriani
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019