ANTARA - Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan tanggap darurat bencana gempa bumi Ambon berakhir pada 9 Oktober 2019.  Pemprov Maluku perpanjang dengan metode transisi dari tanggap darurat menjadi pemulihan dengan membangun hunian sementra pengungsi untuk di tempati hingga 90 hari kedepan. (Fitriansa Etaronan Sima Sima/ Andi Bagasela/ Perwiranta)