Palu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dengan memaksimalkan peran 85 desa bersih narkoba (Bersinar) pada 2020.

"Gubernur Sulawesi Tengah telah menandatangani SK tentang desa bersinar pada tahun 2019, di dalamnya 85 desa yang dibentuk. Nah, desa ini akan menjadi ujung tombak pencegahan untuk pemberantasan narkoba di Sulteng," ucap Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Tengah, Masnawati Rahman, di Palu, Jumat.

Baca juga: BNN : Desa Bersinar bersihkan peredaran narkoba dari pinggir

Wati menguraikan desa bersinar berperan melindungi masyaraktnya untuk tidak terkontaminasi barang haram, dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba, termasuk melakukan tes urine.

"85 desa bersinar di Sulawesi Tengah tersebar di semua kabupaten/kota, desa-desa tersebut sebagiannya sudah jalan program pencegahan, sebagiannya belum," ujar dia.

Baca juga: Purwakarta cegah peredaran narkoba melalui Desa Bersinar

Ia menerangkan, pembiayaan atau sumber dana kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkotika oleh desa bersinar, sebagiannya di bebankan pada anggaran desa.

"BNN telah membangun kesepahaman dan melakukan penandatangan dengan Kementerian Desa mengenai pencegahan peredaran narkoba. Kementerian Desa berkomitmen untuk terlibat memerangi narkoba, dengan mendorong desa untuk melakukan pembinaan di masyarakat," urai dia.

Di Sulteng, lanjut Wati menguraikan salah satu desa yang telah menjalankan program pencegahan bahaya narkoba yaitu Desa Wani 1 di Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Desa tersebut melibatkan semua komponen di desa mulai dari tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan tokoh agama, untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

"Jadi, BNNP Sulawesi Tengah berharap setiap desa bersinar mempunyai inovasi dan kreasi dalam upaya memerangi narkotika segala macam jenis," katanya. 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020