Medan (ANTARA) - Jajaran Polrestabes Medan berhasil meringkus begal yang beraksi di kawasan Underpass Titi Kuning, tepatnya di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara.
 
"Aksi begal ini terekam CCTV dan viral di media sosial dengan korban bernama Wakid (61)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis sore.

Baca juga: Lima pelaku pembegalan sopir truk di Koja masih diburu

Baca juga: Polda Sulawesi Selatan selidiki pembegal ayah dan anak

Baca juga: Begal merajalela di Medan, muncul usul "jam malam"
 
Adapun identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah Mukmin Mustakir alias Kiki (22) dan Adi Syahputra Manullang alias Putra. Saat ini petugas masih memburu satu pelaku lainnya.
 
Edison mengatakan para pelaku ditangkap pada Rabu (19/02) malam di Jalan Mongonsidi Medan, sesaat setelah melakukan aksi pembegalan di Jalan Sei Padang Medan.
 
Konferensi pers penangkapan pelaku begal, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis sore. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
 
"Keduanya ditangkap oleh personel Polsek Medan Baru yang pada malam itu sedang berpatroli," ujarnya.
 
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau dan celurit yang digunakan pelaku setiap melakukan aksinya, pelaku Kiki mencoba melawan petugas.
 
Pelaku Kiki menunjuk pisau kemudian mengambil dan menyerang petugas. Petugas pun langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku.
 
"Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun dokter menyatakan pelaku meninggal dunia," ujarnya.
 
Sebelumnya, aksi begal terjadi di kawasan underpass Titi Kuning, tepatnya di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumetera Utara, Selasa (7/1). Aksi pelaku ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
 
Korban yang bernama Wakid (61) mengalami patah tulang dan putus arteri akibat dibacok oleh para pelaku.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020