da'i/khatib sebagai penceramah berperan membangun pemahaman umat mengenai Islam rahmatan lilalamin.
Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengemukakan bahwa sertifikasi khatib atau da'i merupakan kebutuhan yang salah satu tujuannya untuk merajut dan memperkuat serta meningkatkan persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini penting dilakukan, karena para da'i, penceramah dan khatib juga memiliki tanggung jawab merawat kesatuan dan keutuhan bangsa," ucap Ketua MUI Palu, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg di Palu, Kamis.

Pernyataan Prof Zainal Abidin MAg dikemukakan untuk menyahuti Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.

Prof Zainal Abidin yang merupakan Rektor pertama IAIN Palu menegaskan MUI mendukung da'i atau khatib harus berserfikat.

Dai yang telah memiliki sertifikat, dipandang dan dianggap layak dan memiliki kapasitas yang baik, wawasan yang luas, serta mampu memberi solusi dan menyelesaikan masalah di masyarakat. Bahkan, dipandang layak untuk mengisi acara-acara tertentu pada momen-momen tertentu.

Baca juga: Wapres: Khatib harus bersertifikat dan berkomitmen kebangsaan

"Misalnya mengisi acara di salah satu stasiun televisi, radio, pada momen-momen ramadhan," ujarnya.

Dengan begitu, da'i/khatib sebagai penceramah dapat berperan membangun pemahaman umat mengenai Islam rahmatan lilalamin.

"Karena Islam tidak mengajarkan penganutnya untuk membeci orang lain, kelompok lain. Tidak mengajarkan untuk menyalahkan dan membunuh orang lain. Sebaliknya Islam mengajarkan tentang etika, akhlak, untuk menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, walaupun berbeda suku dan sebagainya," kata Prof Zainal yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng itu.

Prof Zainal yang juga anggota Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu menilai melalui bahwa sertifikasi, maka akan ada da'i/khatib yang kompoten dengan standar kompotensi tertentu yang diatur oleh pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.

Baca juga: DMI: Khotbah harus jadi media penyebaran Islam moderat

"Khatib itu omongannya betul-betul harus membawa kemaslahatan. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya benar, diberi sertifikat. Nanti Ikatan Khatib DMI (Dewan Masjid Indonesia) mempertanggungjawabkan itu," kata Ma'ruf Amin saat membuka Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wapres Jakarta, Jumat.

Menurut Wapres Ma'ruf, khatib harus memiliki pemahaman agama Islam yang benar, baik dari segi pelafazan maupun pemaknaan terhadap ayat-ayat Al Quran, sehingga ceramah yang disampaikan para khatib tidak disalahartikan oleh umat Islam.

"Khatib harus memiliki kompetensi, pemahamannya tentang agama harus betul, harus lurus. Cara pengucapan, lafaz-nya, harus benar. Jadi harus diseleksi khatib itu, harus punya kompetensi," katanya.

Selain itu, khatib juga harus memiliki komitmen kebangsaan di tengah merebaknya ajaran-ajaran radikal di kalangan umat Islam. Wapres Ma'ruf menekankan ceramah agama yang disampaikan para khatib di setiap ibadah shalat Jumat harus memuat nilai-nilai Pancasila dan prinsip NKRI.

Baca juga: Rektor: radikalisme karena pemahaman agama sempit

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020