Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan input data bagi keluarga warga binaan guna penertiban pengunjung.

Kepala Lapas Kelas II B, Sungailiat, Akhyar di Sungailiat, Jumat, input data bagi keluarga warga binaan untuk menertibkan jumlah keluarga yang berkunjung sehingga mempermudah akses pencegahan dari ancaman pelanggaran di dalam Lapas.

Baca juga: Sejak awal 2020, 29 napi terorisme telah ikrar setia kepada NKRI
Baca juga: Dirjen PAS dorong upaya lelang benda sitaan di Rupbasan
Baca juga: Komisi III DPR RI ingin Yasonna evaluasi pegawai Kemenkumham


Masing-masing warga binaan kata dia, akan menetapkan keluarga yang akan membesuknya, kemudian dilakukan input data keluarga yang ditunjuk untuk melengkapi data sidik jari atau "fingerprint".

"Jadi, kedepannya siapapun yang membesuk warga binaan dan tidak terekam dalam "Fingerpint" tentu tidak diperboleh masuk meskipun keluarga dekatnya," jelasnya.

Selain melakukan sidik jari bagi keluarga yang berkunjung, kata dia, waktu kunjungan tetap akan diatur seperti biasanya.

Upaya pembenahan secara bertahap di lingkungan Lapas kata dia, dalam rangka resolusi pemasyarakatan untuk mendukung zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi, bersih dan melayani (WBBM) dengan tujuan memberikan keseragaman.

"Kami juga membangun tempat layanan kunjungan di luar kantor termasuk pelayanan kesehatan bagi warga binaan," jelasnya.

Dikatakan, meskipun Lapas Sungailiat mengalami kelebihan jumlah warga binaan seperti Lapas lainnya di Indonesia yang mencapai 420 orang, namun dianggap masih cukup layak dengan sarana yang tersedia.

Baca juga: 33 pegawai Kemenkumham Jambi terlibat pidana terancam pecat
Baca juga: Rutan Salemba ramai dikunjungi keluarga warga binaan
 

Pewarta: Kasmono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020